Memahami Visi Indonesia, PR Presiden Jokowi 2019-2024

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3. Penegakkan Hukum Progresif.

Menegakkan hukum secara professional, objektif, imparsial, jujur dan adil melalui Peradilan Pidana (criminal justice system) termasuk memasukan pejabat negara yang memperdagangkan Pengaruh atau Dagang Pengaruh (trading in influences) sebagai tindakan korupsi yang harus dikenahkan sebagai delik Kejahatan Pidana.

Gagasan munculkan Dagang Pengaruh sebagai penegakkan hukum di bidang korupsi yang lebih progresif. Dagang Pengaruh (atau tindakan memperdagangkan pengaruh demi keuntungan pribadi, rekan Bisnis atau golongan merupakan perilaku koruptif yg menyimpang dari etika dan moralitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perdagangan pengaruh yang dilakukan oleh sang pemangku jabatan, sanak saudara atau kerabat dekatnya adalah para aktor (actor of crimes) yang kita jumpai dalam negara-nagera dunia ketiga yang pemerintahannya cenderung otoriter, koruptif dan miskin.

Kejahatan Dagang Jabatan sebagai sebuah tindakan perbuatan korupsi yang secara nyata tumbuh dan berkembang di Indonesia, namun sampai saat ini Pemerintah belum menerapkan jenis delik trading in influence di dalam Undang-undang tindak pidana korupsi padahal Undang-Undang Tipikor diadakan sejak tahun 1999 dan revisi terbatas di tahun 2001, seharusnya ketika Indonesia ratifikasi UNCAC tahun 2003 atau selanjutnya harusnya  Pemerintah melakukan penyesuaian melalui revisi terbatas UU Tipikor termasuk memasukkan Dagang Pengaruh (trading in influence) sebagai delik kejahatan dengan ruang lingkup yg jelas .

Baca Juga:  Waspada Gelombang Berita Bohong Jelang Pilpres 2019

4. Penguataan kapasitas kelembagan KPK secara komprehensif.

Pada masa yang akan datang KPK perlu membangun kapasitas kelembagaan secara modern, membangun sistem manajemen secara rasional dan mampu menjawab berbagai kebutuhan dan tuntutan adanya kesadaran rakyat dan birokrasi yang bersih serta pemberantasan korupsi secara masif. Ada 5 pilar penting yang harus dikebangkan oleh KPK dalam rangka membangun kapasitas kelembagaan KPK yaitu:

1) Menyusun Nomenklatur Struktur Organisasi dan Kelembagaan KPK yang mampu menampung atau mewadahi kebutuhan 2 substansi utama sebagai tujuan lahirnya KPK yalkni Pencegahaan dan pemberantasan serta Sistem Pendukung (supporting system).

2) Membangun sistem kerja secara jelas dan profesional. Sistem kerja yang dimaksud mengatur tata laksana (Pimpinan, Deputi, Penyidik dan Sekretariatan) dan tata praja baik Komisioner, Sekteraris dan Staf, Pejabat Struktural Pelaksana Substansi  dan Pejabat Fungsional.  

Baca Juga:  Mengadu Domba di Saat Pandemi Covid

3) Meningkatkan Sarana dan Prasarana yang memadai dan modern.

4) Meningkatkan kualitas  Sumber Daya Manusia baik pendudukan (knowledge), Ketrampilan (skils) dan juga Mental dan Moral (attitude).

5) Peningkatan Anggaran KPK secara signifikan.

Pentingnya penguatan Kapasitas Kelembagaan KPK agar tidak muda diterpa berbagai persoalan akibat kelemahan pengendalian manajemen. Telah menjadi fakta bahwa KPK ibarat momok yang menakutkan bagi para penguasa, pengusaha dan koruptor, karena itu Lembaga ini rentan dipenetrasi oleh berbagai komponen eksternal baik pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum, birokrat, pengusaha maupun juga orang-orang yang bermasalah hukum.

Saya mengusulkan agar pada periode yanga datang, KPK perlu melakukan menguatan (revitalisasi yang dititik beratkan pada 4 aspek yaitu sasaran kebijakan yang diarahkan pada  sumber daya manusia baik Penegak Hukum, ASN dan Membangun Kesadaran atau gema anti korupsi, pembenaan penguatan regulasi dan tata kelola yang memberi kan korupsi, mendorong adannya tindakan dagang pengaruh dalam delik hukum, serta penguatan kapasitas lembaga KPK.

 

*Natalius Pigai, Aktivis Kemanusiaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Digdaya PT Flobamor Kendalikan Pariwisata Taman Nasional Komodo: Tarif Naik, Kualitas Pelayanan Buruk!
Kurikulum Merdeka, Nasib Guru Bahasa Jerman di Ujung Tanduk
Menguak Aliran Dana Philip Morris, Pemegang Saham PT HM Sampoerna Tbk ke Israel
Menakar Kans Koalisi Pengusung Anies Baswedan Bubar Kala Demokrat-PDIP Tampil Mesra
Kontroversi dalam Karier Sutradara Film Porno Kelas Bintang, Dari Sinetron ke Film Dewasa
Romo AS: Kasus Pastor Bunuh Diri dan Dugaan Salah Urus Gereja
Ridwan Kamil, Misi Partai Golkar Rebut Jawa Barat dari Gerindra dan PDIP
Menjadi Konten Kreator Tiktok, Rela Alih Profesi demi Fulus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 11:04 WIB

Gempa Garut, Pantai Sayang Heulang Sempat Surut, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami

Minggu, 28 April 2024 - 10:10 WIB

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,2 Guncang Garut dan Tasikmalaya, Listrik Putus dan Bangunan Rusak

Jumat, 26 April 2024 - 21:30 WIB

Penjelasan Lengkap Beserta Kronologi Kejadian Pastor Paroki Kisol yang Diberitakan Bersama dengan Istri Orang dalam Kamar

Jumat, 26 April 2024 - 20:47 WIB

Berhubungan Baik sejak 2022, Pastor Paroki Kisol Anggap Suami dan Wanita yang Diberitakan Bersamanya sebagai Keluarga

Jumat, 26 April 2024 - 14:51 WIB

Klarifikasi Romo Agus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Diberitakan Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar

Jumat, 26 April 2024 - 09:45 WIB

Bawaslu Manggarai Barat Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024

Jumat, 26 April 2024 - 09:33 WIB

Keuskupan Ruteng Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Romo Agustinus Iwanti dalam Perbuatan Tak Terpuji

Jumat, 26 April 2024 - 00:19 WIB

Ketua OIKN Paparkan Konsep ‘Kota Masa Depan’ Nusantara ke Ratusan Calon Investor

Berita Terbaru