Memutus Jaringan Terorisme Global KKB-OPM

Senin, 5 April 2021 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai organisasi pendukung terorisme di Papua, OPM tidak mempunyai legitimasi lagi memakai isu Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menekan pemerintah Indonesia dan menuntut Komisioner HAM PBB untuk melakukan investigasi tuduhan dugaan pelanggaran HAM yang selama ini mereka tuduhkan kepada pemerintah Indonesia.

Selain itu pascapenetapan OMP sebagai organisasi teroris maka sejatinya Dewan Kota Oxford, Inggris yang sejak 1 Mei 2013 memfasilitasi pembukaan kantor perwakilan OPM pimpinan Beny Wenda di Eropa hendaklah menutup kantor perwakilan kelompok ini sehingga Inggris tidak menjadi negara yang memberikan dukungan (support) pada terorisme.

Selain itu, beberapa negara kepulauan Pasifik yang selama ini mendukung kemerdekaan Papua tidak akan bisa lagi menyuarakan dukungan kemerdekaan Papua pasca penetapan KKB dan OPM sebagai organisasi teroris.

Papua bukanlah isu sederhana. Ini ladang pertarungan simbolik antara pemerintah versus agen-agen asing yang memiliki kepentingan besar di Papua.

Dalam menyelesaikan permasalahan kusut ini selain penamaan KKB-OPM sebagai organisasi teroris ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah secara bersamaan: upaya moderasi, soft approach (pendekatan soft) kepada masyarakat, merangkul tokoh adat, pelibatan tokoh agama (pastur dan pendeta), dialog bermartabat antara masyarakat Papua dan Jakarta, disamping tentu saja memutus aliran pendanaan luar negeri.

Baca Juga:  Acungan Jari Telunjuk Deno Kamelus Sarat Makna Politik

Konflik Papua tidak cukup diartikan sebagai konflik Papua versus Indonesia, melainkan Indonesia versus Agen Asing dan kebetulan hari ini menjadikan Papua sebagai ladang proksi. Jika Papua berhasil dimenangkan agen asing, maka pulau-pulau lain tinggal menunggu giliran.

Perkara apa yang akan jadi pemicunya, hal ini pekerjaan mudah. Oleh karenanya, khusus Papua, penyelesaian konflik memang harus lebih komprehensif dan strategis.*

 

Oleh: Mujahidin Nur, anggota Komisi INFOKOM. Direktur The Islah Centre, Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Digdaya PT Flobamor Kendalikan Pariwisata Taman Nasional Komodo: Tarif Naik, Kualitas Pelayanan Buruk!
Kurikulum Merdeka, Nasib Guru Bahasa Jerman di Ujung Tanduk
Menguak Aliran Dana Philip Morris, Pemegang Saham PT HM Sampoerna Tbk ke Israel
Menakar Kans Koalisi Pengusung Anies Baswedan Bubar Kala Demokrat-PDIP Tampil Mesra
Kontroversi dalam Karier Sutradara Film Porno Kelas Bintang, Dari Sinetron ke Film Dewasa
Romo AS: Kasus Pastor Bunuh Diri dan Dugaan Salah Urus Gereja
Ridwan Kamil, Misi Partai Golkar Rebut Jawa Barat dari Gerindra dan PDIP
Menjadi Konten Kreator Tiktok, Rela Alih Profesi demi Fulus
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:02 WIB

Hari Guru Nasional 2024, Kota Bekasi Kekurangan Ribuan Guru SD dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:40 WIB

Kapal Wisata Sea Safari Terbakar di Dekat Pulau Penga Labuan Bajo, Penyebab dan Korban Belum Diketahui

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:49 WIB

Hardiknas 2 Mei 2024, Ini Pidato Mendikbudristek Nadiem Makarim di Akhir Masa Jabatan

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:22 WIB

May Day 2024: Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan, Prabowo Ucapkan Selamat Hari Buruh

Selasa, 30 April 2024 - 20:09 WIB

Israel Meradang, Beberapa Negara Eropa akan Resmi Akui Palestina

Selasa, 30 April 2024 - 17:06 WIB

Kemendikbudristek Akan Tempatkan Lulusan PPG Prajabatan 2024 di Berbagai Daerah

Selasa, 30 April 2024 - 15:28 WIB

3 Kali Gagal Jadi Anggota DPR, Caleg Gerindra Elza Galan Zen Ajukan Sengketa Pileg di MK tanpa Lawyer, Harap Mukjizat KPU

Selasa, 30 April 2024 - 12:03 WIB

Keuskupan Ruteng Copot Romo Agustinus Iwanti dari Jabatan Pastor Paroki Kisol, Ada Tindakan Hukum Lebih Lanjut?

Berita Terbaru