KPPPA juga mencatat dalam Sistem Informasi Prlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Tahun 2021, selama 10 bulan terakhir sudah 11.149 kasus kekerasan terhadap anak. Bila dibagi dalam 10 bulan, dalam sebulan ada 1.000 kasus per hari.
“Angka ini menunjukkan cukup tinggi sekali kekerasan terhadap anak,” kata Robert menerangkan.
Dari 11.149 kasus tersebut, korban terbanyak adalah anak perempuan sebanyak 8.712 orang, sedangkan anak laki-laki tercatat 3.500.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Robert menambahkan bahwa KPPPA prihatin ada oknum-oknum yang menyalagunakan media internet salah satunya gim daring untuk melakukan pelanggaran hukum, khususnya mengancam keselamatan dan keamanan anak.
KPPPA berterima kasih atas keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan seksual anak melalui perantara gim daring, tercatat 11 anak menjadi korban, dengan menangkap pelaku kejahatan berinisial S alias Reza di wilayah Kalimantan Timur.
“Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran Polri yang mengungkap kasus ini. Kami berharap polda-polda bisa meniru langkah-langkah yang sama,” kata Robert.
Diberitakan sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial S alias Reza (21), tersangka kasus kejahatan seksual terhadap anak melalui perantara gim daring.
Halaman : 1 2