Dompet para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan siap-siap kembali penuh. Setelah pada Mei lalu, negara memberikan Tunjangan Hari Raya (THR), pada awal Juli ini para ASN dan pensiunan kembali menerima gaji ke-13.
“Gaji ke-13 ini sudah mulai dapat dicairkan pada bulan Juli 2022,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (28/6).
Total jumlah anggaran untuk gaji ke-13 ini sebesar Rp35,5 triliun. Rinciannya, sebanyak Rp11,5 triliun untuk ASN di pemerintah pusat, termasuk TNI dan Polri yang berjumlah 1,79 juta orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggaran gaji ke-13 bagi ASN di pemerintah pusat ini bersumber dari anggaran Kementerian/Lembaga masing-masing.
Selanjutnya, sebanyak Rp15 triuliun dialokasikan untuk gaji ke-13 untuk 3,65 juta ASN di level pemerintah daerah.
Anggaran Rp15 triliun ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Pemerintah Daerah dapat menambahkan anggaran gaji ke-13 ini dari APBD masing-masing sesuai kemampuan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya