“Kami berharap pemerintah kabupaten/kota menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa/kelurahan, yang dibuktikan dengan berita acara musyawarah desa/kelurahan,” kata Ayodhia di Kupang, Rabu, 18 Oktober 2023.
Fasilitasi penyediaan lahan untuk pembangunan rumah warga miskin, menurut dia, pun harus dilaksanakan berdasarkan data mutakhir penduduk miskin berdasarkan nama dan alamat yang ditetapkan dalam musyawarah desa/kelurahan.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy P. Funay mengatakan bahwa pemerintah antara lain menjalankan program pemberdayaan ekonomi dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program pemberdayaan ekonomi yang telah dijalankan antara lain pemberian bantuan masing-masing Rp10 juta kepada 67 Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya