Pemerintah pusat mengucurkan dana sekitar Rp115 miliar untuk menangani stunting pada anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Ruth Laiskodat, pemerintah pusat menyediakan dana Rp115 miliar untuk membantu pengadaan makanan tambahan guna memenuhi kebutuhan gizi anak-anak yang mengalami stunting di Provinsi NTT.
Menurutnya, Pemprov NTT telah mengalokasikan dana Rp3 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menanggulangi stunting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun prevalensi kasus stunting di Provinsi NTT masih 17,7 persen dengan jumlah anak yang mengalami stunting tercatat 77.338 anak.
Pemerintah Provinsi NTT berupaya mencapai target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada 2024.
“NTT menginginkan agar persoalan stunting ini terus mengalami penurunan sesuai target yang diharapkan pemerintah pusat,” kata Ruth Laiskodat dalam keterangannya, Selasa (7/3).
Halaman : 1 2 Selanjutnya