“Minimal harus 10 orang, nanti kalau sudah dibuka (vaksin), dan hanya digunakan untuk 5 orang kan 5 dosis lainnya sayang, kan tidak bisa simpan lama, kalau sudah buka harus dipakai, sehingga puskesmas tunggu kalau sudah minimal 10 orang baru bisa kasih. Karena vaksin harus hemat, sayang kalau terbuang, vaksin harus hemat,” tambahnya.
Wabup Weng menambahkan, setiap dosis vaksin Covid-19 yang ada harus digunakan dengan optimal, sebab hal tersebut akan dilaporkan ke pemerintah pusat.
“Untuk mereka (wisatawan), kan tidak banyak jumlahnya. Kalau sudah dapat 10 orang berikan (vaksin) saja sudah, nanti kita akan laporkan bahwa ada penggunaan vaksin bagi wisatawan yang saat mau pulang, tapi mereka belum vaksin. Prinsipnya kita pakai vaksin harus dilaporkan untuk siapa,” paparnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kebijakan vaksinasi tersebut hanya berlaku bagi wisatawan nusantara, sedangkan wisatawan asing atau WNA tidak diperbolehkan. Hal tersebut dikarenakan pemerintah daerah saat ini tengah gencar melakukan vaksinasi bagi WNI
Halaman : 1 2