Pemerintah kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) memastikan para wisatawan yang saat ini berada di Labuan Bajo dapat mengikuti vaksinasi di Puskesmas Labuan Bajo.
Menurut Wakil Bupati Mabar Yulianus Weng kebijakan tersebut diambil menyusul PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali pada 3–21 Juli 2021, yang mengharuskan kartu vaksin Covid-19 untuk penerbangan domestik.
Namun demikian, terdapat sejumlah wisatawan yang sedang berlibur di Labuan Bajo dan tidak bisa pulang karena belum menjalani vaksinasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sarankan ke puskesmas (Puskesmas Labuan Bajo), khusus wisatawan yang sudah habis masa liburannya, tidak tahunya mau pulang, harus ada kartu (telah) divaksin. Nah itu ke Puskesmas di kota Labuan Bajo saja, kepala dinas kesehatan saya sudah berikan petunjuk,” kataWeng dalam keterangannya, Rabu (7/7.
Ia menegaskan, wisatawan yang akan divaksin harus berjumlah lebih dari 10 orang dan harus membuktikan diri sebagai wisatawan di Labuan Bajo.
“Syaratnya mereka membuktikan bahwa benar-benar wisatawan yang sudah berlibur dan mau pulang tapi kendala karena mereka belum divaksin. Kalau bisa jangan pergi 1 atau 2 orang, karena puskesmas tidak mau vaksin, kalau belum mencukupi 10 orang,” tegasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya