Pemkab Mabar: Wisatawan Nusantara Bisa Jalani Vaksinasi di Puskesmas Labuan Bajo

Rabu, 7 Juli 2021 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) memastikan para wisatawan yang saat ini berada di Labuan Bajo dapat mengikuti vaksinasi di Puskesmas Labuan Bajo.

Menurut Wakil Bupati Mabar Yulianus Weng kebijakan tersebut diambil menyusul PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali pada 3–21 Juli 2021, yang mengharuskan kartu vaksin Covid-19 untuk penerbangan domestik.

Namun demikian, terdapat sejumlah wisatawan yang sedang berlibur di Labuan Bajo dan tidak bisa pulang karena belum menjalani vaksinasi.

“Saya sarankan ke puskesmas (Puskesmas Labuan Bajo), khusus wisatawan yang sudah habis masa liburannya, tidak tahunya mau pulang, harus ada kartu (telah) divaksin. Nah itu ke Puskesmas di kota Labuan Bajo saja, kepala dinas kesehatan saya sudah berikan petunjuk,” kataWeng dalam keterangannya, Rabu (7/7.

Baca Juga:  Kebakaran Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo, Roy Suryo Sebut Manajer WO Ceroboh dan Bodoh

Ia menegaskan, wisatawan yang akan divaksin harus berjumlah lebih dari 10 orang dan harus membuktikan diri sebagai wisatawan di Labuan Bajo.

“Syaratnya mereka membuktikan bahwa benar-benar wisatawan yang sudah berlibur dan mau pulang tapi kendala karena mereka belum divaksin. Kalau bisa jangan pergi 1 atau 2 orang, karena puskesmas tidak mau vaksin, kalau belum mencukupi 10 orang,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Kemendikbudristek Akan Tempatkan Lulusan PPG Prajabatan 2024 di Berbagai Daerah
3 Kali Gagal Jadi Anggota DPR, Caleg Gerindra Elza Galan Zen Ajukan Sengketa Pileg di MK tanpa Lawyer, Harap Mukjizat KPU
Keuskupan Ruteng Copot Romo Agustinus Iwanti dari Jabatan Pastor Paroki Kisol, Ada Tindakan Hukum Lebih Lanjut?
Keuskupan Ruteng Ajak Umat Tetap Tenang dan Terus Berdoa terkait Kasus Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi
Keuskupan Ruteng Tindak Serius Kasus Dugaan Perbuatan Tercela Romo Agustinus Iwanti
Tari Rangkuk Alu Manggarai Raih Perhatian Dunia Lewat Google Doodle
Kemenkes Sudah Dapat Penjelasan soal Alasan Pemberhentian Ratusan Nakes Non-ASN di Kabupaten Manggarai
Isi Percakapan WhatsApp Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi, Ngambek Dijawab Singkat saat Minta Makan Malam di Rumah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 15:43 WIB

Download Teks Pidato Menteri Pendidikan Hardiknas 2024 PDF

Senin, 29 April 2024 - 13:20 WIB

Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024

Senin, 29 April 2024 - 13:17 WIB

Cara Memilih Jasa Service Elektronik Kantor yang Tepat: Panduan Lengkap!

Senin, 29 April 2024 - 12:49 WIB

Contoh Teks Doa Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2024 dan Link Download PDF

Sabtu, 27 April 2024 - 19:30 WIB

Jawaban! Berikan Penjelasan, Metode Apa yang Tepat Digunakan Untuk Pencatatan Transaksi Perusahaan Dagang? Berikan 2 Contoh Pada Masing-Masing Perusahaan

Sabtu, 27 April 2024 - 18:55 WIB

Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7, Ada Berapa Gerakan Peregangan yang Dianjurkan Penulis?

Kamis, 25 April 2024 - 22:50 WIB

Jelaskan Tentang Kemungkinan/Ketentuan yang Dapat Membuat Berakhirnya Utang Pajak Jika Kondisi Wajib Pajak Pada Tahun 2022

Kamis, 25 April 2024 - 14:25 WIB

Peran dan Respons Bank Indonesia: Bagaimana Seharusnya Bank Indonesia Merespons Situasi Ini Dalam Konteks Kebijakan Moneter dan Stabilitas

Berita Terbaru