Penyaluran Anggaran Dana Desa pada 2022 untuk tahap I di Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp545,8 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT Catur Ariyanto Widodo terkait realisasi penyaluran anggaran program Dana Desa di NTT selama Januari-April 2022.
“Secara persentase, dana desa tahap satu yang tersalurkan sebesar 19,5 persen dari total alokasi untuk NTT di 2022 senilai Rp2,8 triliun,” kata Widodo di Kupang, Rabu (25/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Widodo menerangkan, penyaluran Dana Desa tertinggi untuk Wilayah NTT ialah dimiliki oleh Kabupaten Flores Timur yakni 34,1 persen atau sebesar Rp58,3 miliar, diikuti Sumba Tengah 33,2 persen atau sebesar Rp20,8 miliar, dan Rote Ndao 33,1 persen atau setara Rp32,6 miliar.
Halaman : 1 2 Selanjutnya