Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespon pernyataan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, yang berjanji akan membatalkan rencana pemindahan ibu kota negara atau IKN ke Kalimantan Timur jika menang dalam Pemilu 2024.

Dasco menegaskan bahwa PKS sebaiknya fokus untuk memenangkan pesta demokrasi nanti, sehingga bisa merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN)

“Ya silakan saja, nanti ubah lagi saja undang-undangnya ya, kalau berkuasa,” kata Dasco di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 November 2023.

Baca Juga:  DPR Minta Pemerintah Atasi Kelangkaan Masker di NTT

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menegaskan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan mengutamakan program pemerintahan yang berkelanjutan. KIM saat ini mengusung Prabowo Subianto dan putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres.

KIM terdiri dari gabungan parpol parlemen dan non parlemen seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, empat partai non-parlemen yaitu PBB, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, PSI. Termasuk partai lokal yakni Partai Aceh dan partai non-partisipan Pemilu 2024 yakni Prima.

Baca Juga:  Akademisi Papua Minta Prabowo Bentuk Kementerian Khusus untuk Urusan di Papua

“Ya kita lihatlah, kalau kami kan sudah jelas bahwa itu program yang berkelanjutan. Kita harus lanjutkan dan kemudian dengan berbagai macam pertimbangan, UU itu juga disahkan ya. Dengan catatan memang dan penolakan dari teman-teman PKS terutama, tapi kan mayoritas setuju,” katanya.

PKS menjanjikan untuk menginisiasi ibu kota negara Indonesia tetap berada di DKI Jakarta jika partai tersebut menang.

Hal itu disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di sela-sela Rakernas PKS di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu, 26 November 2023.