Polda NTT Pantau Medsos Jelang Pemilu 2019

Selasa, 1 Oktober 2019 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Oleh karena itu masyarakat kami imbau untuk menggunakan media sosial dengan baik dan benar. Jangan sampai menyebarkan hal negatif yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban di NTT ini,” ujar mantan Kadivkum Mabes Polri itu.

Sementara itu, Humas Bawaslu NTT Jemris Fointuna saat dihubungi Antara mengatakan, terkait kampanye hitam, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat, sudah diatur dalam Pasal 280 UU Nomor 7 tahun 2017.

Baca Juga:  Kenali Istilah Green Economy dan Blue Economy, Misi Pasangan Calon Ganjar-Mahfud Wujudkan Lingkungan Hidup Berkelanjutan

“Khusus hoaks ada ancaman pidananya, sehingga kami berharap agar pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu bisa menaati aturan dan berkampanye secara beretika dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ujar dia.

Ia menjelaskan, jika ada dugaan tindak pidana pemilu maka sudah ada sentra penegak hukum terpadu atau Sentragakkumdu yang anggotanya terdiri dari Bawaslu, penyidik kepolisian dan jaksa penuntut.

Tiga lembaga itu akan duduk bersama untuk membahas apakah dugaan pidana tersebut memenuhi unsur atau tidak termasuk hoaks dan ujaran kebencian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai
Daftar Cagub di PAN NTT, Emi Nomleni: Kalau Pak Herman Hery bukan Kader PDI Perjuangan, Saya Lawan!
Prabowo Ungkap Rahasia, ternyata Jokowi yang Persiapkan Dirinya Jadi Presiden
Pilkada Mabar 2024, PAN Minta Balon Bupati yang Sudah Mendaftar Abaikan Rumor Petahana Lawan Kotak Kosong
Megawati Minta Kader PDIP Tak Bohong dan Gombal, Sindir Siapa?
Bukan Mau Lawan Edi Endi, Marsel Jeramun Ungkap Alasan Daftar di Pilkada Mabar 2024 Lewat Banyak Partai
Kalah di Pilpres, Surya Paloh Ungkap Alasan Tak Mau Jadi Oposisi Prabowo-Gibran
Di depan Edi Endi, Sandiaga Uno Ungkap ‘Salam Lanjutkan!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 15:40 WIB

Ramalan Hard Gumay tentang Kasus Chandrika Chika Terbukti, Apakah untuk Raffi Ahmad Juga Sama

Senin, 29 April 2024 - 14:50 WIB

Ending Drakor Queen of Tears Tuai Pro Kontra dari Penonton, Apa yang Kurang?

Senin, 29 April 2024 - 06:01 WIB

Nonton Lovely Runner Episode 7 Sub Indo, Link Dramaqu, Drakorindo dan Bilibili Dicari

Senin, 29 April 2024 - 00:37 WIB

Lakukan Kegiatan Ilegal, Produser Artis Korea Hyoyeon dan Dita Karang Dideportasi dari Bali

Minggu, 28 April 2024 - 14:15 WIB

Gratis Link Nonton Queen of Tears Episode 16 Sub Indo Pengganti Dramacool, Dramacute dan Drakorindo

Sabtu, 27 April 2024 - 21:45 WIB

Takut Jadi Pelakor, Anisa Bahar Pilih Berpacaran dengan Brondong

Sabtu, 27 April 2024 - 20:39 WIB

Link Nonton Queen of Tears Episode 15 Sub Indo, Dramaqu dan Drakorindo Dicari

Sabtu, 27 April 2024 - 20:15 WIB

Atta Halilintar Dikabarkan Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Krisdayanti: Dia Selalu Jujur Sama Istrinya

Berita Terbaru