Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol H Hamidin mengatakan akan memberi prioritas khusus dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur.
"Agenda prioritas kami dalam penegakkan hukum saat ini adalah penanganan berbagai kasus yang berkaitan dengan Karhutla di wilayah NTT," katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat (27/9).
Hamidin yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan itu juga mengharapkan peran aktif dari Bhayangkara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam penanganan kasus Karhutla di NTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Hal ini karena Bhabinkamtibmaslah yang paling dekat dengan masyarakat di pedesaan, kemudian juga interaksi antar Bhabinkamtibmas dengan masyarakat juga bagus," ujarnya.
Kapolda Hamidin juga berharap agar setiap Polres di wilayah NTT dapat terus menggelar sosialiasi agar kasus kebakaran lahan tidak terjadi lagi, sebab NTT sendiri merupakan daerah yang tingkat kebakaran hutan dan lahannya paling luas di seluruh wilayah Indonesia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya