Pihak terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Ma`ruf mengungkapkan alasan melaporkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso. ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (7/12).
Penasihat hukum Kuat, Irwan Irawan mengatakan pihaknya melaporkan Hakim Wahyu lantaran dianggap tendensius saat memimpin persidangan.
“Pernyataan-pernyataan dia pada saat sidang, banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensius, kami lihat,” kata Irwan saat dikonformasi, Kamis (8/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Irwan, Hakim Wahyu kerap menyebut Kuat Ma`ruf berbohong saat memberikan keterangan di ruang sidang.
“Bahwa klien kami berbohonglah,” ujar Irwan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya