Polres Manggarai Barat (Mabar) melakukan Operasi Patuh Turangga 2020 selama dua pekan. Operasi Patuh 2020 digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 27 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Kapolres Mabar AKBP Handoyo Santoso mengatakan, dalam melaksanakan operasi ini seluruh jajarannya mengedepankan protokol kesehatan. Personel wajib mengenakan masker, baju lengan panjang, sarung tangan, dan menjaga jarak saat bertugas.
“Sebelum menertibkan masyarakat, kami harus tertib dulu dalam rangka protokol kesehatan,” ujarnya melansir Pos Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, hal tersebut dirasa penting karena operasi ini sekaligus sebagai ajang bagi anggota polisi untuk menertibkan masyarakat dalam menghadapi adaptasi kebiasan baru, yakni mengutamakan protokol kesehatan.
Handoyo menuturkan, tak hanya protokol kesehatan, dalam pelaksanaan operasi ini, jajaran Polres Mabar juga memprioritaskan aspek preemtif, preventif, serta humanis. Sosialisasi terkait protokol kesehatan yang lebih diutamakan bagi para pelanggar.
“Jadi tindakan preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan penegakkan hukum 20 persen. Contoh, masyarakat yang tidak pakai masker, maka kami ingatkan. Kami berikan edukasi terkait protokol kesehatan,” jelasnya.
“Jadi, tidak seperti Operasi Ketupat Lebaran kemarin, dimana kali ini tetap dilakukan penindakan seperti pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” sambungnya.
Operasi Patuh Turangga 2020 kali ini, kata dia, ada tiga sasaran yaitu pelanggaran helm, melawan arus dan kelengkapan kendaraan. Sasaran tambahan adalah pelanggaran dominan di polres masing-masing.
“Karena operasi sekarang ini berbeda, kegiatan dilaksanakan lebih fokus untuk mendisiplinkan masyarakat menaati aturan lalu lintas, juga untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dalam rangka antisipasi COVID–19,” tegasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya