Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM, Pembatasan Pergerakan Masyarakat Tak Berlaku

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah resmi mencabut pemberlakuan PPKM di Indonesia, mulai hari ini Jumat (30/12). Dengan demikian, kebijakan pembatasan kerumumunan dan pergerakan masyarakat yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022 juga sudah tidak berlaku.

Presiden Jokowi mengatakan, keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan kajian terhadap perkembangan Covid-19 selama 10 bulan terakhir.

“Kita sudah mengkaji selama 10 bulan, dan lewat pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12).

“Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” imbuhnya.

Jokowi menegaskan, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya.

Menurutnya, kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan pereokonomian menjadi kunci keberhasilan Indonesia dalam menangani pandemi.

Dalam beberapa bulan terakhir, lanjut dia, pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Adapun positivity rate mingguan sebesar 3,35%, tingkat perawatan rumah sakit (BOR) 4,79% dan angka kematian di angka 2,39%.

Baca Juga:  Uskup Agung Merauke Sebut 2 Kali Jadi Target Bom Teroris JAD

“Ini semuanya di bawah standar dari WHO. Dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1, dimana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” kata Jokowi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam
Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024
Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja
Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:58 WIB

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:29 WIB

Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:42 WIB

Luhut Sarankan Prabowo Beli Kapal Riset Canggih

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:32 WIB

Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:34 WIB

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:20 WIB

Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:01 WIB

Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Link Cek Hasil Pengumuman UKMPPG 2024 Periode 1 PDF

Tips & Trick

Link Cek Hasil Pengumuman UKMPPG 2024 Periode 1 PDF

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:04 WIB

Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok saat diperkenalkan Megawati sebagai kader PDIP. Foto: gesuri.id

Politik

Selain di DKI, PDIP Juga Siapkan Ahok di Pilgub Sumut 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:08 WIB