Keinginan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menutup Pulau Komodo pada 2020 akhirnya kandas juga.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat Menteri dan Gubernur NTT, di Jakarta, Senin (30/9) memutuskan Pulau Komodo tidak ditutup, namun dikelola secara bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, guna menjadikan Pulau Komodo sebagai kawasan wisata kelas dunia.
Keputusan ini tentu menjadi kabar gembira bagi dunia pariwisata karena Pulau Komodo di kawasan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat batal ditutup dan penduduk yang bermukim di kawasan wisata tingkat dunia itu tidak direlokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang akan dilakukan ialah penataan dalam kewenangan bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemda NTT.
“Tujuannya untuk kepastian usaha, kehidupan masyarakat, konservasi satwa komodo, wisata kelas dunia, serta investasi,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya usai Rakor yang dipimpin Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, akhir September.
Rakor yang juga dihadiri Menteri Pariwisata, Arief Yahya dan Gubernur NTT, Victor Buntilu Laiskodat itu juga membahas berbagai kekurangan dalam hal sarana dan prasarana yang menjadi perhatian untuk pengembangan seperti kapasitas ranger, sarana patroli, pemandu wisata yang terlatih, fasilitas toilet, dermaga, dan lain-lain, demi menjadi wisata kelas dunia.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya