Kartu Anggota
Kawasan wisata Pulau Komodo memang tidak jadi ditutup, namun Pemerintah Pusat dan Pemprov NTT segera menerapkan pembatasan jumlah wisatawan lewat pemberlakuan kartu keanggotaan untuk mendukung penataan ulang dan konservasi Pulau Komodo.
“Pulau Komodo tidak ditutup, kita lakukan penataan bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (NTT) serta pihak terkait. Dibuat aturan pembatasan jumlah wisatawan ke Pulau Komodo dengan tiket kapasitas kunjungan wisatawan,” kata Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan,pengaturan tiket akan dilakukan dengan sistem kartu keanggotaan tahunan yang bersifat premium.
Untuk keanggotaan premium diarahkan ke Pulau Komodo langsung, tempat satwa komodo besar berada. Sementara wisatawan mancanegara yang tidak memiliki kartu premium diarahkan ke lokasi lain yang juga menjadi habitat Komodo.
“Nanti mereka (nonpremium) akan diarahkan ke komodo yang kecil seperti di Pulau Rinca. Jadi, mereka hanya bisa di sana, tidak bisa ke mana-mana lagi,” jelasnya.
Deputi Bidang Infrastruktur Kemenko Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin menambahkan dalam penataan Pulau Komodo akan dibangun Pusat Riset Komodo serta penataan kapal pesiar yang masuk ke wilayah Pulau Komodo dan Labuan Bajo. Penataan itu menyangkut rute, logistik, dan penanganan sampah.
“Kita juga harus membangun sarana dan prasarana wisata alam berstandar internasional dan membangun sarana prasarana pendukung yang memadai di luar kawasan Pulau Komodo ini,” ujarnya.
Sejalan
Hasil kesepakatan dalam rakor itu sudah sejalan dengan program Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat serta impian Presiden Joko Widodo yang menghendaki Kawasan Taman Nasional Komodo dikelola menjadi wisata eksklusif dan mahal bagi para wisatawan dari seluruh dunia.
Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat langsung memproklamirkan bahwa para pengunjung yang ingin menyaksikan komodo harus membayar biaya yang mahal.
“Sesuatu yang unik ini tidak lagi punya harga. Bagi wisatawan mancanegara yang masuk ke Pulau Komodo harus bayar 500 dolar Amerika,” kata Viktor Bungtilu Laiskodat dalam berbagai kesempatan.
“Kita punya komodo, tapi kita tidak dapat apa-apa. Jika kapal yang masuk ke area Taman Nasional Komodo, maka harus membayar 50.000 dolar AS. Komodo itu hanya satu-satunya di dunia, itu berarti tidak semua orang datang. Siapa pun bisa datang ke Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo tetapi tidak berkesempatan bisa melihat komodo, karena kalau mau lihat harus bayar mahal,” tegasnya.
Presiden Jokowi pada kunjungannya ke Labuan Bajo pada Juli 2019 pun berjanji akan membuat desain besar, di mana area konservasi akan dipisahkan dengan area wisata, begitu juga dengan kuota turisnya.
“Kita ingin Pulau Komodo betul-betul lebih ditujukan untuk konservasi sehingga turis di situ dibatasi, ada kuota, bayarnya mahal. Apabila tidak mampu bayar tidak usah ke sana,” kata Presiden Jokowi saat itu.
Halaman : 1 2