Jakarta – Isu yang berkaitan dengan pencucian uang kembali menyeret nama aktor dan pengusaha Raffi Ahmad. Selain dari Raffi Ahmad, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka juga disebut.
Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna, menyampaikan dugaan keterlibatan Raffi Ahmad dalam tindak pidana pencucian uang.
Tidak hanya itu, dana yang diklaim diterima oleh Raffi Ahmad disebut memiliki nilai yang fantastis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis,” ujar Hanifa Sutrisna, mengutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption pada Kamis 1 Februari 2024.
Raffi Ahmad juga disebut memiliki ratusan rekening bank yang digunakan sebagai ‘penadah’ dana.
Selain itu, ayah dari dua anak ini juga disebut terlibat dalam pengelolaan uang yang diterimanya dari para terduga dan terdakwa korupsi.
@nasionalcorruptionwatch2 Raffi Ahmad Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang #fyp #fypシ #fypシ゚viral #tiktok #tiktokviral #kpu #jokowi #kaesangpangarep #kaesang #gibran #gibranrakabuming #prabowogagaltotal #prabowosubianto🇮🇩 #capres #menhan #presiden2024 #pemiluserentak2024 #pemilu2024 #koruptor #korupsi #indonesiamaju #indonesiabersih #indonesia #kpuri #bawaslu #komisipemilihanumum #aniesbaswedan #ganjarpranowo #prabowosubianto #gibranrakabuming #mahfud #cakimin #pelanggaranham #menolaklupa #raffi #rafiahmad #rans #ransentertaimen
Penulis : Robintinus Gun
Editor : Edeline Wulan
Halaman : 1 2 Selanjutnya