Sidang Vonis Sambo, Hakim Sebut Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Tidak Dapat Dibuktikan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyebut, motif dugaan kekerasan seksual yang diduga menjadi pemicu penembakan terhadap Brigadir J, tidak dapat dibuktikan menurut hukum.

Karena itu, Ketua Majelis Hukum Wahyu Iman Santoso menyatakan, dugaan kekerasan seksual sebagaimana dalil kubu Ferdy Sambo sebagai pemicu penembakan, patut dikesampingkan.

Pertimbangan itu disampaikan Hakim Wahyu dalam sidang vonis atau putusan terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga terhadap adanya alasan demikian (motif kekerasan seksual, red) patut dikesampingkan,” kata Hakim Wahyu di ruang sidang.

Hakim Wahyu mengatakan motif yang tepat ialah adanya sikap mendiang Brigadir J yang membuat terdakwa Putri Candrawathi.

“Sehingga, motif yang lebih tepat menurut majelis hakim adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, di mana perbuatan atau sikap korban tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati yang begitu mendalam terhadap Putri Candrawathi,” ucap Hakim Wahyu.

Baca Juga:  Alasan Jadwal Padat, Istri Bupati Manggarai Tak Penuhi Panggilan Polisi Soal Isu Suap APBD

Majelis hakim tidak memiliki keyakinan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

“Majelis tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau lebih dari itu kepada Putri Candrawathi,” tutur Hakim Wahyu.

Dalam persidangan sebelumnya, JPU menyimpulkan bahwa tidak ada petistiwa pelecehan yang dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022. Menurut JPU, peristiwa yang terjadi ialah perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan korban Brigadir J.

Dasar Kesimpulan JPU

Jaksa menyakini Kuat Ma`ruf sebagai sopir keluarga Ferdy Sambo mengetahui perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J. Menurut JPU, peristiwa yang terjadi ialah perselingkuhan antara Putri dan mendiang Brigadir J.

Baca Juga:  Survei Charta Politika: Pilpres 2024 hanya Ganjar versus Anies, Prabowo Ambyar

Jaksa menyakini Kuat Ma`ruf sebagai sopir keluarga Ferdy Sambo mengetahui perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.

Menurut JPU, peristiwa itu memicu keributan antara Kuat Ma’ruf dengan Yosua. Pada saat itu, pria bertubuh tambun itu menghunus pisau dapur sembari mengejar Yosua.

JPU menjelaskan Putri Candrawathi mengetahui keributan itu. Selanjutnya, Putri menelepon Richard Eliezer dan Ricky Rizal yang sedang berada di sekitar Masjid Alun-Alun Kota Magelang.

Oleh karena itu, JPU tidak setuju dengan keterangan ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumawardhani perihal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

“Keterangan dr Reni terkait kekerasan seksual yang dialami PC bertentangan dengan keterangan ahli lain yang telah diambil sumpahnya di persidangan,” kata jaksa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

BPOLBF: Pengembangan Kawasan Parapuar Labuan Bajo dengan Pendekatan Ekologis
Peringatan Hardiknas 2024, KSP Dorong Kesejahteraan Guru dengan Percepatan Sertifikasi
Kronologi Kapal Pinisi Sea Safari VII Terbakar di Labuan Bajo: Angkut 33 Penumpang, 1 Mekanik Alami Luka Bakar
Hari Guru Nasional 2024, Kota Bekasi Kekurangan Ribuan Guru SD dan SMP
Kapal Wisata Sea Safari Terbakar di Dekat Pulau Penga Labuan Bajo, Penyebab dan Korban Belum Diketahui
Hardiknas 2 Mei 2024, Ini Pidato Mendikbudristek Nadiem Makarim di Akhir Masa Jabatan
Link Download Logo dan Tema Hardiknas 2024
May Day 2024: Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan, Prabowo Ucapkan Selamat Hari Buruh
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru