Simak, Poin Penting Pembaharuan MoU Perlindungan Pekerja Migran dengan Malaysia

Senin, 4 April 2022 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IX DPR menyatakan akan mengawal pembaruan nota kesepakatan (MoU) perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan, perlindungan PMI adalah harga mati bagi Pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan PMI yang terbukti telah memberikan manfaat besar bagi negara.

“Terbitnya perlindungan PMI di Malaysia setelah mandek sejak 2016 adalah langkah baik, sebab perlindungan PMI adalah sebuah kewajiban negara dan pemerintah wajib mengusahakannya. Ini memang bagian dari penunaian tanggung jawab pemerintah setelah lama terbengkalai,” ujar Mufida dalam keterangan pers, Senin (4/3).

Menurut dia, tahap selanjutnya usai MoU ini adalah mengupayakan kedua belah pihak melakukan implementasi terhadap aturan perlindungan PMI di negara masing-masing.

“Harapannya agar ada kepastian hukum terhadap pelaksanaan MoU Indonesia-Malaysia melalui aturan teknis. Adanya nota kesepahaman bermakna kedua belah pihak saling membutuhkan dan sejajar. Kita harapkan implementasi MoU ini di lapangan memiliki kekuatan hukum di kedua negara untuk perlindungan maksimal terhadap PMI,” ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Baca Juga:  Panglima TNI Ungkap Alasan Ubah Label KKB Kembali Jadi OPM

Menurutnya, beberapa peraturan tambahan yang ada di MoU ini adalah pendataan one channel system bagi semua PMI yang mencakup lokasi bekerja, identitas majikan, dan latar belakang majikan. Kemudian, kenaikan upah minimum dari Rp4 juta menjadi Rp5 juta. Lalu, larangan terhadap majikan untuk menahan paspor atau dokumen pribadi pekerja migran dan mewajibkan Pemerintah Malaysia untuk memastikan larangan ini dipatuhi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Tak Diundang saat Acara Besar PDIP Jadi Bukti Masalah Jokowi dengan Megawati Belum Selesai
Soal Alasan Efektifitas DPR RUU Kementerian Negara, Formappi: Makin Gemoy Kabinetnya!
Selain di DKI, PDIP Juga Siapkan Ahok di Pilgub Sumut 2024
PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot
Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar
Maju di Pilgub NTT 2024, Andre Garu Pilih Kolonel Simon Petrus Kamlasi Jadi Pendamping
Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden
Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:27 WIB

Download Lagu 200 Mark NCT Mp3 Ilkpop

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:38 WIB

Link Nonton Film DO YOU SEE WHAT I SEE Sub Indo HD Full Movie, LK21 Rebahin dan Telegram Dicari

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:29 WIB

Film Lord of the Rings: The Hunt for Gollum, Tayang Kapan?

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:45 WIB

Link Nonton Kimetsu No Yaiba S4 Hashira Training ARC Sub Indo, Rebahin dan LK21 Dicari

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:40 WIB

Film Baru Dilan 1983: Wo Ai Ni Tayang di Bioskop Mulai 13 Juni 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 18:31 WIB

Gratis Link Nonton Film Vina Sebelum 7 hari, Telegram, Rebahin dan LK21 Dicari

Minggu, 12 Mei 2024 - 16:17 WIB

Link Nonton dan Download Film Vina Sebelum 7 Hari Full Movie Rebahin dan LK21

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:48 WIB

Link Nonton Film Vina Sebelum 7 Hari Full Movie, Indoxxi LK21 dan Rebahin Dicari

Berita Terbaru

Download Lagu 200 Mark NCT Mp3 Ilkpop

Music & Movie

Download Lagu 200 Mark NCT Mp3 Ilkpop

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:27 WIB