Polisi telah berhasil menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan pegiat media sosial sekaligus akademisi Ade Armando.
“Saat ini Polda Metro Jaya telah identifikasi terhadap pelaku pemukulan dan pengeroyokan terhadap Ade Armando telah ada enam orang kita identifikasi sebagai pelaku,” terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4).
Zulpan mengungkapkan, merinci enam orang tersangka pelaku penyeroyokan dosen dari Universitas Indonesia (UI) itu antara lain MB, AP, AM, AL, DUH, serta K.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari enam orang sampai sore ini Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang pelaku,” kata Zulpan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ade Armando dikeroyok dan dipukuli oleh sejumlah orang di depan Gedung MPR/DPR ketika banyak mahasiswa melakukan aksi demonstrasi dalam rangka menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden pada Senin (11/4) kemarin.
Akibatnya, Ade Armando menjadi babak belur dan tak berdaya, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam untuk mendapatkan perawatan yang intensif.
Halaman : 1 2 Selanjutnya