Mbay — Sejumlah warga yang diduga dari Kampung Nitu di wilayah Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, melakukan pembalakan liar dan pembukaan hutan tutup untuk area pertanian di Dhokadai wilayah Desa Persiapan Tangi Toto, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo.
Aksi ilegal yang dilakukan oknum warga Nitu tersebut berpotensi merusak ekosistem lingkungan dan terjadinya bencana alam di wilayah Kobakua yang berada di bawahnya.
Sumber yang dapat dipercaya dari Desa Persiapan Tangi Toto kepada Enbe Indonesia mengatakan bahwa tindakan tersebut sudah berlangsung lama dan sudah “memakan” belasan hektar hutan tutup Kema Boleng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perusakkan area hutan tutup Kema Boleng ini sudah sangat masif dan luas sekitar belasan hektar sampai saat ini,” katanya ketika dihubungi, Kamis, 9 November 2023.
Sumber tersebut mengatakan kegiatan ilegal yang dilakukan sejumlah oknum dari Nitu tersebut sudah diketahui dan mendapat atensi dari warga Desa Persiapan Tangi Toto.
Beberapa tokoh dari Kobakua melalui Kepala Dusun-nya pun sudah melaporkan aksi para oknum kepada pemerintah Desa Tendatoto pada Juli 2023. Selanjutnya, pihak pemerintah Desa Tendatoto melaporkan hal tersebut kepada UPTD Kehutanan Nagekeo.
Pada bulan yang sama, UPTD Kehutanan Nagekeo telah turun ke lokasi hutan tutup untuk melakukan identifikasi lokasi.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya