Kepala Bidang Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Melky Angsar mengungkapkan bahwa daerah berbasis kepulauan tersebut siaga satu dalam hal mengantisipasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak.

“NTT dalam posisi siaga satu dalam mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak. Hal itu dilakukan karena NTT merupakan daerah yang memiliki populasi ternak yang sangat besar,” kata Angsar di Kupang pada Minggu (15/5).

Angsar menjelaskan, Daerah NTT memiliki populasi ternak yang sangat besar terutama ternak sapi. Ternak sapi tersebut diperkirakan ada mencapai lebih dari satu juta ekor.

“Data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) NTT pada 2021 jumlah populasi ternak sapi di daerah tersebut sekitar 1,25 juta ekor. Populasi itu di luar kerbau, kuda, kambing dan babi,” terang Angsar.

Angsar menjelaskan, sejak 1990, sesuai keputusan organisasi dunia untuk kesehatan hewan (OIE), Indonesia sudah dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak.

Akan tetapi, situasi tersebut kembali berusa sejak pada beberapa waktu lalu ditemukan ada kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak di Provinsi Jawa Timur dan Aceh.

Dalam rangka mengatasi masalah tersebut, untuk Daerah NTT sendiri, sudah diterapkan larangan masuk untuk seluruh produk makanan berkemasan daging dan susu.

“Pemerintah NTT juga membentuk satgas penanggulangan penularan PMK pada ternak yang melibatkan pihak karantina, TNI/Polri, Satpol PP, Perhubungan Laut dan Bea dan Cukai,” tutur Angsar.*

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.