Sebanyak lima dari 22 kabupaten/kota di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), saat ini dilaporkan masuk dalam katogori darurat kekeringan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Cabang Kupang, Apolinaris Geru di Kupang Selasa (23/7/2019).
Apolinaris menyebutkan kelima kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Kupang, Kabupaten Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Manggarai, dan Flores Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kalau berdasarkan monitoring hari tanpa hujan berturut-turut (HTH) dasariah 1 Juli 2019 Provinsi Nusa Tenggara Timur, ada sembilan kabupaten/kota yang mengalami kekeringan ekstrem. Dari sembilan kabupaten ini, lima kabupaten sudah menetapkan siaga darurat kekeringan," katanya melansir Antara.
Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) melaporkan, sejumlah wilayah kabupaten dan kota telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
BNPB mengidentifikasi hingga kini, sebanyak 55 kepala daerah di Indonesia telah menetapkan surat keputusan bupati dan walikota tentang siaga darurat bencana kekeringan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya