Korupsi Dana Desa, Kades di TTS Divonis 2 Tahun

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Kepala Desa Hoi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Edinus Tuke dijatuhi dua tahun hukuman penjara ditambah dengan pengembalian uang negara sebsar Rp20 juta dan satu unit sepeda motor yang disita sebelumnya oleh hakim karena korupsi dana desa.

Selain kepala desa, dua terdakwa lainya yakni Bendahara desa Hoi, Yustus M. Nao, ketua TPK desa Hoi, Elias Nome di vonis penjara oleh pengadilan Tipikor Kupang.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Fransiska D.P Nino, di dampingi anggota majelis hakim Ali Muhtarom dan Ibnu Kholik berlangsung di pengadilan Tipikor Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis, 12 september 2019 lalu.

Sidang dengan agenda membacakan putusan ini disaksikan oleh JPU Kajari TTS Semuel Otniel Sine, dan Kuasa Hukum terdakwa dari LBH Surya NTT Herry F.F Battileo, dan Tesar Haba.

Dalam amar putusanya hakim menjatuhkan dua tahun hukuman penjara bagi kepala desa Hoi Edinus Tuke ditambah dengan pengembalian uang negara sebesar Rp20 juta dan pengembalian satu unit sepeda motor milik Edinus Tuke yang disita sebelumnya kepada yang bersangkutan.

Baca Juga:  Mahasiswa di Kupang Kepergok Mesum dengan Siswi SMP di dalam Mobil

Sedangkan bagi bendahara desa Hoi Yustus M. Nao dan Ketua TPK Elias Nome masing-masing dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.

Hukuman yang diterima ke tiga orang terdakwa jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yakni kepala desa Hoi divonis enam tahun, bendahara dan ketua TPK empat tahun pidana kurungan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!
Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba
Geledah Kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Kejari Mabar Temukan Indikasi Kecurangan di Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 18:33 WIB

Gratis Nonton Queen of Tears Episode 15 dan 16 Sub Indo Pengganti Drakorindo

Sabtu, 27 April 2024 - 14:27 WIB

Link Nonton dan Spoiler Queen of Tears Episode 15 sub Indo

Sabtu, 27 April 2024 - 10:09 WIB

Secret Ingredient, Drama Romatis Nicholas Saputra, Julia Baretto, dan Lee Sang-heon Tayang di 16 Negara

Jumat, 26 April 2024 - 18:41 WIB

Queen of Tears Episode 15 dan 16 Sub Indo Kapan Tayang? Simak Jadwal dan Link Nonton di Sini!

Kamis, 25 April 2024 - 23:51 WIB

Lovely Runner Episode 7 Kapan Tayang? Simak Jadwal dan Link Nonton Sub Indo Pengganti Bilibili di Sini

Kamis, 25 April 2024 - 07:26 WIB

Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini Kamis 25 April 2024, Cek Jam Tayang Magic 5 dan BRI Liga 1 Terbaru

Selasa, 23 April 2024 - 21:17 WIB

Link Nonton Drakor Lovely Runner Episode 6 Eng Sub Pengganti Dramacool, Dailymotion dan Bilibili

Selasa, 23 April 2024 - 17:07 WIB

Lovely Runner Episode 6 Sub Indo Tayang Jam Berapa? Simak Jadwal dan Link Nonton Pengganti BiliBili Dramaqu Drakorindo

Berita Terbaru

Anisa Bahar dan Edwin Bahari

Infotainment

Takut Jadi Pelakor, Anisa Bahar Pilih Berpacaran dengan Brondong

Sabtu, 27 Apr 2024 - 21:45 WIB