Seorang mahasiswa berinsial AFA (18) kepergok melakuan hubungan intim dengan pacarnya berinisial MSK (15) yang berstatus pelajar SMP di dalam sebuah mobil bermerek Suzuki Ignis di Kupang.
Pasangan ini ditangkap tanpa berbusana dalam mobil milik orang tua AFA (18) di parkiran rumah jabatan Bupati Kupang Jln RA Kartini Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Rabu (17/7/2019) lalu.
AFA dan MSK ditangkap aparat Satpol PP yang tengah berjaga di kantor tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Merasa curiga, aparat Satpol PP tersebut langsung menghampiri mobil bermerek Suzuki Ignis yang telah lama parkir tersebut," kata Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi pada Senin (22/7/2019).
"Mereka tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 09.00 Wita, lalu sekitar pukul 12.00 Wita diamankan oleh aparat Satpol PP yang lagi piket. Kemudian dibawa ke Mapolres Polres Kupang Kota," ujar Iptu Bobby.
Iptu Bobby menjelaskan, pada Rabu (17/7/2019) pagi, Aldo yang akrab disapa Dion yang mengendarai kendaraan milik orangtuanya untuk membeli bahan bakar di SPBU.
"Orangtuanya suruh isi bensin, lalu dia (Aldo) jemput satu rekannya lagi dan jemput MSK di sekolahnya," ujarnya.
Usai menjemput MSK, ketiganya lalu ke tempat yang biasa disebut `Hallywood` untuk bercengkrama.
Setelah itu, Dion meminta rekannya untuk meninggalkan dia dan MSK.
Rekannya itu menuruti kehendak Dion dan meninggalkan keduanya di tempat tersebut.
Usai ditinggal rekannya, Dion lalu merayu MSK untuk berhubungan badan. Keduanya pun melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di dalam mobil.
Halaman : 1 2 Selanjutnya