Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan pentingnya penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona baru, terutama di 12 kota dan kabupaten yang masih memiliki lebih dari 1.000 kasus aktif Covid-19.
“Satgas mengingatkan kepada pemerintah daerah ini bukanlah prestasi. Masuknya kabupaten/kota ke daftar ini menunjukkan masih abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis (29/10).
Definisi kasus aktif Covid-19 adalah pasien yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19 dan masih menjalani perawatan. Pasien kasus aktif Covid-19 bisa menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya