Pemprov NTT Pastikan Pelaku Industri Miras Lokal Tetap Beroperasi

Sabtu, 3 April 2021 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT Nasir Abdullah memastikan para pelaku industri kecil menengah (IKM) di provinsi itu tetap beroperasi melakukan kegiatan produksi dan penjualan namun tetap dalam pengawasan pemerintah daerah.

“Dicabutnya Perpres tentang investasi minuman beralkohol bukan berarti memutus hubungan kerja dengan IKM-IKM kita yang selama ini memproduksi alkohol, mereka tetap beroperasi dalam pengawasan kita,” kata Nasir Abdullah di Kupang, Rabu, (3/3).

Baca Juga:  Gelar Latihan Hidroponik, Ketua DPRD Mabar Apresiasi Anak Muda Desa Golo Bilas

Dia mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan seputar pencabutan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras) dan dampaknya terhadap usaha produksi miras yang selama ini dijalankan masyarakat NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdullah mengatakan aktivitas penyulingan atau produksi minuman beralkohol yang dilakukan masyarakat NTT merupakan karya intelektual yang sudah ada sebelumnya adanya regulasi yang mengaturnya.

Baca Juga:  Rebut 20 Slot, Seleksi SKD CASN Kemenumham di NTT Diikuti 4.095 Peserta

Sebelum adanya Perpres yang akhirnya dicabut, lanjut dia, pemerintah provinsi sudah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) No 44 Tahun 2019 yang mengarah pada kontrol terhadap produksi.

“Pergub kita ini tidak untuk membangun legitimasi terhadap aktivitas investasi miras tetapi mengarah pada bagaimana melakukan kontrol produksi yang sudah dibangun oleh masyarakat NTT,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Keuskupan Ruteng Ajak Umat Tetap Tenang dan Terus Berdoa terkait Kasus Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi
Keuskupan Ruteng Tindak Serius Kasus Dugaan Perbuatan Tercela Romo Agustinus Iwanti
Tari Rangkuk Alu Manggarai Raih Perhatian Dunia Lewat Google Doodle
Kemenkes Sudah Dapat Penjelasan soal Alasan Pemberhentian Ratusan Nakes Non-ASN di Kabupaten Manggarai
Isi Percakapan WhatsApp Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi, Ngambek Dijawab Singkat saat Minta Makan Malam di Rumah
Klarifikasi Bapa Sindi, Curiga Lihat Mama Sindi Mengendap Masuk Kamar Romo Agustinus Iwanti
Romo Agustinus Iwanti Menangis dan Memohon Ampun kepada Bapa Sindi Usai Kepergok Tidur Bareng Mama Sindi
Klarifikasi Bapa Sindi: Syok dan Menangis Pergoki Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi Tidur Bareng dalam Selimut!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 20:46 WIB

Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Minggu, 28 April 2024 - 14:53 WIB

Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi

Minggu, 28 April 2024 - 11:26 WIB

Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!

Sabtu, 27 April 2024 - 21:31 WIB

Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol

Sabtu, 27 April 2024 - 12:41 WIB

Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah

Kamis, 25 April 2024 - 17:48 WIB

KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun

Kamis, 25 April 2024 - 15:35 WIB

Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan

Selasa, 23 April 2024 - 20:23 WIB

Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse

Berita Terbaru

Meskipun tidak selalu berbahaya, jamur kulit dapat mengganggu aktivitas dan menurunkan rasa percaya diri.

Gaya Hidup

Hindari Kebiasaan Ini Agar Terhindar dari Jamur Kulit!

Selasa, 30 Apr 2024 - 09:30 WIB