Ketua Sekolah Tinggi Filsafat (STFK) Ledalero, Pater Otto Gusti Ndegong Madung mengklarifikasi pernyataannya terkait kemungkinan Gereja Katolik mengakui pernikahan bagi kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Pernyataan Pater Otto Madung ini sebelumnya menuai kritik di kalangan umat Katolik Indonesia.
“Yang ingin saya sampaikan sesungguhnya ialah bahwa berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan sekarang mungkin saja sikap Gereja terhadap teman-teman LGBT akan berubah di masa depan,” kata Pater Otto dalam klarifikasinya yang dikirim kepada Media Indonesia, situs yang pertama kali memuat pernyataannya, Jumat (28/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alasannya, kata Pater Otto, basis argumentasi etis mengapa Gereja Katolik tidak mengakui pernikahan sesama jenis antara lain konsep hukum kodrat (ius naturale).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya