Polemik TWK Pegawai KPK, TPDI Sebut Mahfud MD seperti Bunglon

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator TPDI Petrus Selestinus. Foto: Istimewa

Koordinator TPDI Petrus Selestinus. Foto: Istimewa

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai Menkopolhukam Mahfud MD cuci tangan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Petrus mengatakan ini menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut persoalan yang terjadi di KPK tak sepenuhnya merupakan keputusan pemerintah, tetapi juga di tangan partai politik hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Ini jelas politik mencuci tangan melepas tanggung jawab dari seorang Menkopolhukam,” kata Petrus dalam keterangannya, Sabtu (26/6).

Menurut Petrus, apa yang disampaikan Mahfud justru membuat dirinya menjadi bunglon. Tidak jelas, apakah Mahfud berbicara sebagai Menkopolhukam atau sebagai pengamat.

“Karena dalam diskusi itu, Mahfud MD tidak mau berkata tegas bahwa persoalan revisi UU KPK sudah final dan TWK adalah perintah UU yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Petrus menjelaskan, di tengah konflik TWK pegawai KPK yang belum selesai, Mahfud justru menarik mundur polemik tersebut kepada persoalan revisi UU KPK yang sudah final. Dengan narasi bahwa keputusan tentang revisi UU KPK, tidak di pemerintah saja, tetapi di DPR, partai politik dan civil society, ini akan pecah juga.

Baca Juga:  Isu Permainan Bisnis, DPR Usul Gratiskan Tes PCR bagi Masyarakat

Kendati tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan “akan pecah juga”, namun, kata Petrus, nampak jelas bahwa Mahfud MD ikut memprovokasi dan menyudutkan Presiden Jokowi. Bahwa revisi UU KPK sebagai biang pelemahan KPK, ada peran pemerintah di dalamnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai
Daftar Cagub di PAN NTT, Emi Nomleni: Kalau Pak Herman Hery bukan Kader PDI Perjuangan, Saya Lawan!
Prabowo Ungkap Rahasia, ternyata Jokowi yang Persiapkan Dirinya Jadi Presiden
Pilkada Mabar 2024, PAN Minta Balon Bupati yang Sudah Mendaftar Abaikan Rumor Petahana Lawan Kotak Kosong
Megawati Minta Kader PDIP Tak Bohong dan Gombal, Sindir Siapa?
Bukan Mau Lawan Edi Endi, Marsel Jeramun Ungkap Alasan Daftar di Pilkada Mabar 2024 Lewat Banyak Partai
Kalah di Pilpres, Surya Paloh Ungkap Alasan Tak Mau Jadi Oposisi Prabowo-Gibran
Di depan Edi Endi, Sandiaga Uno Ungkap ‘Salam Lanjutkan!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 20:45 WIB

Bantah Pernyataan Kemenkes soal Alasan Pemecatan Ratusan Nakes non-ASN, Kadinkes Manggarai: Saya Tidak Menyampaikan Alasan Pemecatan

Senin, 29 April 2024 - 15:28 WIB

Isi Percakapan WhatsApp Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi, Ngambek Dijawab Singkat saat Minta Makan Malam di Rumah

Senin, 29 April 2024 - 15:10 WIB

Klarifikasi Bapa Sindi, Curiga Lihat Mama Sindi Mengendap Masuk Kamar Romo Agustinus Iwanti

Senin, 29 April 2024 - 14:31 WIB

Romo Agustinus Iwanti Menangis dan Memohon Ampun kepada Bapa Sindi Usai Kepergok Tidur Bareng Mama Sindi

Senin, 29 April 2024 - 14:04 WIB

Klarifikasi Bapa Sindi: Syok dan Menangis Pergoki Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi Tidur Bareng dalam Selimut!

Minggu, 28 April 2024 - 14:04 WIB

7 Fakta Kasus Romo Agustinus Iwanti, Berhubungan dekat hingga Diisukan Selingkuh dengan Mama Sindi

Jumat, 26 April 2024 - 21:30 WIB

Penjelasan Lengkap Beserta Kronologi Kejadian Pastor Paroki Kisol yang Diberitakan Bersama dengan Istri Orang dalam Kamar

Jumat, 26 April 2024 - 20:47 WIB

Berhubungan Baik sejak 2022, Pastor Paroki Kisol Anggap Suami dan Wanita yang Diberitakan Bersamanya sebagai Keluarga

Berita Terbaru