Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta Polri ikut mengawasi implementasi kebijakan penurunan harga tuji usap memakai metode Polymer Chain Reaction atau PCR agar dipatuhi dan dilaksanakan di semua tingkatan.
“Instruksi Presiden ini sangat bagus dan sudah dinanti. Saya harap instruksi ini langsung diikuti semua lab yang ada, dan aparat kepolisian ikut membantu mengawasi eksekusi kebijakan ini,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/8).
Hal itu dia katakan terkait pernyatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan agar Kementerian Kesehatan menekan harga uji usap PCR menjadi kisaran Rp450.000 hingga Rp550.000, dari harga saat ini di angka Rp800.000-Rp1 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengujian menjadi bagian dari tiga langkah kunci penanganan dan pencegahan kasus-kasus Korona. Kedua langkah yang lain adalah penelusuran dan pengobatan berupa isolasi atau tindakan medis lain.
India yang pernah menjadi episentrum varian Delta, menetapkan biaya uji usap PCR sangat murah, yaitu di kisaran Rp96.000 sehingga spektrum ujinya bisa sangat luas karena biayanya sangat terjangkau.
Halaman : 1 2 Selanjutnya