Seorang pria yang mencoba menyelundupkan 26 calon tenaga kerja dari Indonesia ke Australia ditangkap aparat Direktorat Kepolisian Perairan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). 26 warga tersebut diselundupkan melalui sebuah kapal kayu.
Pelaku penyelundupan berinisial S, berasal dari Medan, Sumatera Utara. Sehari-hari, S menetap di Bali.
“26 orang itu kami amankan saat sedang dalam persiapan untuk berangkat menggunakan kapal kayu, ” ujar Ditpolair Polda NTT Kombes Pol Nyoman Budiarja dalam konferensi pers di Kupang, Senin, (18/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nyoman, 26 orang WNI tersebut berasal dari daerah yang berbeda-beda. Satu Sumatera Utara, satu dari Jawa Barat, empat orang dari Jawa Tengah, sembilan orang dari Jawa Timur, tujuh orang dari Bali, dan empat orang dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Para WNI berasal dari berbagai daerah di Indonesia itu, dijanjikan bekerja di perkebunan di Australia dengan gaji mencapai Rp30an juta per bulan.
Nyoman menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara di ketahui bahwa S sendiri menawarkan pekerjaan di Australia bagi WNI yang berminat dengan iming-iming gaji Rp30 juta perbulan.
Proses penawaran kerja itu disebar melalui media sosial yakni Facebook dengan tujuan menarik banyak orang yang ingin bekerja di negeri Kangguru tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya