Labuan Bajo – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai Barat, Valentinus Andi mengatakan bahwa 80 persen penduduk di daerah itu belum mengetahui golongan darahnya masing-masing. Hal ini menyebabkan kolom golongan darah di kartu tanda penduduk (KTP) mereka masih kosong.
Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Manggarai Barat telah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) setempat.
Kedua instansi ini telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelayanan pemeriksaan golongan darah bagi masyarakat Manggarai Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus dengan pemeriksaan golongan darah,” kata Valen sapaan dari Valentinus Andi kepada wartawan di Labuan Bajo, Jumat, 5 Januari 2024.
Penulis : Fons Abun
Editor : Marcel Gual
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya