Agung Laksono: Golkar Tak Bisa Larang Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar, Sebuah Kehormatan

Rabu, 9 Agustus 2023 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menegaskan partainya tidak bisa melarang jika salah satu kadernya dipertimbangkan atau dipilih menjadi calon wakil presiden (cawapres). Termasuk, jika ada peluang Ridwan Kamil yang merupakan Waketum Bidang Penggalangan Pemilih dan co-chair Badan Pemenenangan Pemilu Partai Golkar menjadi cawapres Ganjar Pranowo.

Hal itu disampaikan Agung Laksono merespons munculnya nama Ridwan Kamil yang tengah dipertimbangkan PDI Perjuangan (PDIP) menjadi bakal cawapres Ganjar.

Agung menilai, jika Ridwan Kamil terpilih menjadi cawapres Ganjar, menjadi sebuah kehormatan bagi Partai Golkar.

“Tapi kalau diminta berpasangan dengan Pak Ganjar saya kira itu sebuah kehormatan dan bagi Golkar tentu tidak ada alasan untuk melarang karena saya yakin bahwa dia tetap sebagai salah satu Waketum DPP Partai Golkar,” kata Agung saat dikonfirmasi, Kamis (7/9).

Agung menilai, jika Ridwan Kamil terpilih menjadi cawapres Ganjar, menjadi sebuah kehormatan bagi Partai Golkar. Namun, Agung Laksono menegaskan bahwa peluang Ridwan Kamil menjadi cawapres Ganjar, bukan berarti mantan Gubernur Jawa Barat itu keluar dari Golkar. Kata dia, Ridwan Kamil tetap menjadi salah satu wakil ketua umum DPP Partai Golkar.

Baca Juga:  Isu Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, Kuat Maruf Sebut Imajinasi Picisan Jaksa

“Pengalaman-pengalaman kami ada mengusung bukan kader partai, tapi kesepakatan dalam koalisi kan kita hormati juga, kalau ada kader kami yang diminta sebagai pendamping presiden sebagai wapres ya itu juga saya kira hak dia untuk menjalankannya,” ucap Agung.

Kendati demikian, Agung menegaskan jika posisi partai berlambang pohon beringin itu tetap berada di Koalisi Indonesia Maju (KIM), dan mendorong Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB