Aksi Kekerasan Aparat ke Pelaku Pariwisata Labuan Bajo, Bukti Kemunduran Demokrasi di NTT

Selasa, 8 Maret 2022 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap para pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai sebagai bentuk kemunduran demokrasi.

Hal itu disampaikan oleh pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Daerah Nusa Tenggara Timur (Walhi NTT) dalam keterangan persnya pada Rabu (3/8).

Menurut Walhi NTT, tindakan aparat yang menangkap dan menahan sejumlah pelaku pariwisata yang berusaha menyatakan protes di ruang publik terkait kebijakan pemerintah yang menaikan tarif ke Taman Nasional Komodo sebesar Rp3,75 juta telah membuat kebebasan berdemokrasi di Labuan Bajo menjadi tidak kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi di Labuan Bajo saat ini tidak kondusif bagi kebebasan berdemokrasi. Kekerasan dan penangkapan terhadap komunitas pariwisata kerakyatan telah terjadi. Sekalipun aksi mereka adalah aksi damai untuk menyuarakan aspirasi mereka. Saat ini sudah puluhan orang mengalami kekerasan fisik, diintimidasi, diitangkap dan ditahan,” kata Walhi NTT.

Baca Juga:  DPR Sebut Anggaran Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Masih Kurang

“Situasi ini menunjukan keengganan pemerintah dalam menyikapi kekritisan warga negara terhadap kebijakan pembangunan. Kondisi ini juga sebagai bukti kemunduran demokrasi di Indonesia umumnya dan khususnya di NTT,” lanjut Walhi NTT.

Karena itu, Walhi NTT meminta kepada pemerintah agar tidak melanjutkan proses penangkapan dan tindak kekerasan lain kepada para pelaku pariwisata di Labuan Bajo yang sedang menggunakan haknya sebagai warga negara untuk turut serta mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah, termasuk soal tarif ke Taman Nasional Komodo.

Baca Juga:  Pintu Perbatasan Jadi Polemik, Ini yang Disepakati Kabupaten Manggarai dan Mabar

Selain itu, mereka juga meminta kepada pemerintah agar dapat menghormati hak warga negara dan Hak Asasi Manusia yang telah diatur dalam Undang-Undang maupun konvenan PBB.

“Meminta pemerintah memperbaiki komunikasi publiknya dan berhenti menggunakan aparat keamanan untuk melakukan praktek-praktek kekerasan membungkam kekritisan warga negara,” tegas Walhi NTT.

Tidak hanya itu, Walhi NTT juga meminta agar pemerintah segera melakukan pemulihan kesehatan fisik dan psikologi kepada para korban kekerasan apara beserta pihak keluargannya yang terdampak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB