Aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap para pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai sebagai bentuk kemunduran demokrasi.
Hal itu disampaikan oleh pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Daerah Nusa Tenggara Timur (Walhi NTT) dalam keterangan persnya pada Rabu (3/8).
Menurut Walhi NTT, tindakan aparat yang menangkap dan menahan sejumlah pelaku pariwisata yang berusaha menyatakan protes di ruang publik terkait kebijakan pemerintah yang menaikan tarif ke Taman Nasional Komodo sebesar Rp3,75 juta telah membuat kebebasan berdemokrasi di Labuan Bajo menjadi tidak kondusif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kondisi di Labuan Bajo saat ini tidak kondusif bagi kebebasan berdemokrasi. Kekerasan dan penangkapan terhadap komunitas pariwisata kerakyatan telah terjadi. Sekalipun aksi mereka adalah aksi damai untuk menyuarakan aspirasi mereka. Saat ini sudah puluhan orang mengalami kekerasan fisik, diintimidasi, diitangkap dan ditahan,” kata Walhi NTT.
“Situasi ini menunjukan keengganan pemerintah dalam menyikapi kekritisan warga negara terhadap kebijakan pembangunan. Kondisi ini juga sebagai bukti kemunduran demokrasi di Indonesia umumnya dan khususnya di NTT,” lanjut Walhi NTT.
Karena itu, Walhi NTT meminta kepada pemerintah agar tidak melanjutkan proses penangkapan dan tindak kekerasan lain kepada para pelaku pariwisata di Labuan Bajo yang sedang menggunakan haknya sebagai warga negara untuk turut serta mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah, termasuk soal tarif ke Taman Nasional Komodo.
Selain itu, mereka juga meminta kepada pemerintah agar dapat menghormati hak warga negara dan Hak Asasi Manusia yang telah diatur dalam Undang-Undang maupun konvenan PBB.
“Meminta pemerintah memperbaiki komunikasi publiknya dan berhenti menggunakan aparat keamanan untuk melakukan praktek-praktek kekerasan membungkam kekritisan warga negara,” tegas Walhi NTT.
Tidak hanya itu, Walhi NTT juga meminta agar pemerintah segera melakukan pemulihan kesehatan fisik dan psikologi kepada para korban kekerasan apara beserta pihak keluargannya yang terdampak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya