Anggota DPRD Kabupaten Puncak Provinsi Papua, Pilemon Tabuni (46 tahun) meninggal dunia usai melakukan tracking di Pulau Padar, Labuan Bajo, Rabu (16/11). Pilemon sebelumya sempat pingsan dan dievakuasi Tim SAR ke RS Siloam Labuan Bajo.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Puncak Provinsi Papua, Elpiau Hagabal mengatakan, korban adalah anggota DRPD Kabupaten Puncak dari Fraksi Partai Nasdem.
“Beliau anggota DPRD Kabupaten Puncak dari Partai Nasdem,” ujar Elpiau di RS Siloam Labuan Bajo, Rabu (16/11), mengutip TVRI News.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Elpiau, dirinya dan korban serta beberapa anggota DPRD Puncak berangkat ke Pulau Padar setelah menyelesaikan agenda studi banding bersama DPRD Kabupaten Manggarai Barat.
Pada malam hari, mereka berangkat ke Pulau Padar menggunakan dua kapal wisata. Rombongan menginap di atas kapal menunggu jadwal tracking puncak Pulau Padar tadi pagi.
Elpiau mengaku ia dan anggota dewan yang lainnya sempat menyarankan Pilemon agar tidak melakukan tracking ke Puncak Pulau Padar.
Namun, korban mengabaikan saran tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya