Apa Itu Dissenting Opinion dalam Putusan Hukum MK di Sengketa Pilpres 2024?

Selasa 23-04-2024, 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Antara

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Antara

Jakarta – Pada Senin, 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan atas sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) 2024. Meskipun demikian, terdapat tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion, di antaranya Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Apa arti dissenting opinion dalam putusan MK?

Dissenting opinion merujuk pada pendapat yang berbeda dari mayoritas atau pendapat hakim yang berbeda dalam suatu putusan hukum.

Baca Juga:  Hotman Paris Sebut Ada Oknum Berusaha Gagalkan Pemilu 2024 Diduga Terlibat Korupsi

Dalam konteks putusan MK, dissenting opinion terjadi ketika beberapa hakim konstitusi memiliki pendapat yang tidak sejalan dengan mayoritas dalam mengambil keputusan atas suatu sengketa hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengaturan mengenai dissenting opinion dapat ditemukan dalam berbagai undang-undang, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

Baca Juga:  Daftar Lengkap 69 Paroki di Keuskupan Agung Jakarta Tahun 2024

Pasal 14 UU Kekuasaan Kehakiman mengatur bahwa setiap hakim wajib menyampaikan pendapat tertulisnya dalam sidang permusyawaratan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari putusan.

Jika tidak ada mufakat bulat dalam sidang permusyawaratan, pendapat hakim yang berbeda juga harus dimuat dalam putusan.

2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Benarkah Penggunaan Ponsel Meningkatkan Risiko Kanker Otak?
Pondok Pesantren Daarut Tarmizi Gelar Tafaqquh Fiddin MUI Kabupaten Sukabumi
Jalur Zonasi PPDB 2024: Antara Jarak Rumah dan Usia, Mana Didahulukan?
Menangkal Degradasi Pancasila: Seminar Lemondial Business School Ajak Generasi Z Berwawasan Kebangsaan
Lahirnya Angkatan Puisi Esai, Sebuah Fenomena Baru dalam Sastra Indonesia
Mengapa Filsafat Penting? Romo Magnis Suseno Ungkap Jawabannya!
Romo Magnis Suseno: Filsafat di Indonesia Masih Kurang Mendapat Perhatian
Sampai Miliaran Rupiah per Bulan, Ini 10 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:41 WIB

IFG dan BerdayaBareng Gelar Pelatihan UMKM untuk Perempuan dan Disabilitas di Labuan Bajo

Jumat, 13 September 2024 - 16:21 WIB

Dorong Event Berkualitas di NTT Masuk KEN 2025, BPOLBF dan Disparekraf NTT Adakan Webinar

Jumat, 13 September 2024 - 10:00 WIB

Pj Gubernur NTT Andriko Susanto Ajak Semua Pihak Tangani Stunting Secara Serius

Senin, 9 September 2024 - 20:56 WIB

Sosok Yulianus Agung, Mahasiswa Hukum Samarinda yang Dipukul Paspampres Jokowi

Senin, 9 September 2024 - 15:30 WIB

Paus Fransiskus Tiba di Dili Timor-Leste, Disambut Presiden Ramos Horta dan PM Xanana Gusmao

Sabtu, 7 September 2024 - 15:40 WIB

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Jumat, 6 September 2024 - 14:39 WIB

Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini

Jumat, 6 September 2024 - 10:34 WIB

Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap

Berita Terbaru

Acara pengukuhan 34 pengurus serta rapat perdana di Sekretariat Gelora, Jalan Golo Curu, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong. Foto: Tajukflores.com

Pilkada NTT

Partai Gelora Dukung Yohan-Thomas dalam Pilkada Manggarai 2024

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:58 WIB