Seorang ibu rumah tangga berinisial NS (30) di Kota Kupang dianiyaya oleh pacarnya. Kejadian itu terjadi lantaran dirinya meminta untuk mengakhiri hubungan (putus) dengan sang pacar.
NS mengakhiri hubungan tersebut karena sang pacar, Filmon Nabunome Natu telah memiliki istri.
Permintaan memutuskan hubungan pacaran ini diutarakan NS saat pelaku membonceng korban menggunakan motor untuk bertemu kakak pelaku pada Kamis (18/7/2019) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya, di Jln Baru Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang, korban meminta motor yang dikendarai pelaku berhenti dan korban mengutarakan keinginannya untuk memutuskan hubungan.
Tidak terima dengan putusan tersebut, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan kunci kontak motor.
Akibatnya, pelipis kanan korban mengalami luka robekan.
Kejadian tersebut disampaikan oleh Kapolsek Alak Polres Kupang Kota, Kompol I Gede Sucitra, S.H, pada Rabu (24/7/2019).
“Pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban,” ujar Kapolsek Alak melansir Pos Kupang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya