Acara proses lamaran pernikahan di Dusun Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, Kamis (8/8/2019) diwarnai pertumpahan darah. Seorang warga bernama Maksi Robin Mesakh (42), warga Desa Oebelo dilaporkan tewas.
Selain korban tewas, lima orang juga terluka akibat terkena bacokan parang dan lemparan batu.
Lima orang yang terluka kata Simon, yakni Mea Besik (27), warga Desa Tanah Merah, Andy Haning (22), warga Desa Tanah Merah, Benny Nggeon (28) Desa Tanah Merah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya Petrus Dale (42) Desa Tanah Merah (mengalami luka dibagian hidung akibat terkena lemparan batu), Yeremia Naru (38) warga Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kaupaten Timor Tengah Utara (mengalami luka robek pada kepala bagian kiri serta luka memar pada lengan kanan).
Kasubag Humas Polres Kupang Iptu Simon Seran mengatakan, bentrokan bermula saat acara peminangan atau lamaran di rumah almarhum Hanok Ngeon di Dusun I Desa Tanah Merah.
Saat itu, keluarga dari calon pengantin laki-laki datang untuk mengerjakan tenda tempat acara peminangan atau lamaran tersebut dengan membawa satu mobil pick up berisi kayu bakar, Setelah menurunkan kayu bakar tersebut sopir mobil pick up memundurkan mobil pick up dengan tujuan untuk memutar.
Saat itu, sopir pick up dan seorang penumpang lainnya dipukul oleh massa yang sementara menyaksikan acara peminangan. Melihat itu, korban yang sementara duduk di dalam tenda acara peminangan, mendatangi kerumunan massa dan menanyakan awal permasalahan yang terjadi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya