Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi, dalam kasus laporan dugaan penistaan agama oleh Ustaz Abdul Somad (UAS).
“Saat ini, kami masih periksa sejumlah saksi terkait laporan itu,” kata Kapolda NTT Irjen Polisi Raja Erizman, Jumat (23/8/2019) kemarin mengutip Kompas.com.
Menurut Erizman, saksi yang terlebih dahulu diperiksa adalah saksi ahli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain memeriksa saksi, lanjut Erizman, pihaknya juga akan mempelajari kasus itu secara menyeluruh.
“Kami juga pelajari, apakah memenuhi unsur-unsur pidananya,” kata Erizman.
Sebelumnya diberitakan, Ustaz Abdul Somad (UAS), dilaporkan sebuah organisasi kemasyarakatan, Brigade Meo Nusa Tenggara Timur ( NTT) ke Polda NTT, Sabtu (17/8/2019) lalu.
Laporan itu terdaftar dalam nomor LP/B/290/VIII/RES.1.24/2019/SPKT Polda NTT, terkait video ceramah UAS yang dinilai menyinggung agama lain.
Halaman : 1 2 Selanjutnya