Trianeta Henuk alias TH (17), gadis asal Desa Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang merupakan jebolan ajang pencarian bakat menyanyi The Voice Indonesia yang ditangkap polisi usai dirinya menganiaya ibu kandungnya lantaran tidak mengindahkan keinginannya untuk mempersiapkan baju untuk hang out.
Ia ditangkap Polres Kupang, Rabu (26/2) pagi. Pelajar salah satu SMA Negeri di Kabupaten Kupang itu ditahan, karena menganiaya ibu kandungnya AH (45) di rumah mereka.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun, mengatakan, dari penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, pelaku bukan kali ini saja melakukan penganiyaan terhadap korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menurut keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian, bahwa kejadian tersebut sudah berulangkali terjadi, sehingga salah satu saksi memviralkan kejadian itu,” ujar Johannes, Kamis (27/2/2020).
Kasus penganiayaan itu viral di media sosial Facebook, sehingga dilaporkan warga ke polisi.
Selain memeriksa saksi, polisi juga memeriksa pelaku dan korban.
Sebelumnya diberitakan, aksi penganiayaan yang terjadi pada Rabu (26/2/2020) pagi itu bermula ketika TH meminta ibunya untuk menyiapkan baju yang akan dipakai TH untuk jalan-jalan ke Kota Kupang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya