Kepolisian Resor (Resor) Kabupaten Flores Timur, NTT menangkap delapan orang dalam kasus perang tanding antarwarga dari dua suku di Pulau Adonara, yang menewaskan enam orang.
“Situasi aman kondusif. Sementara sudah kami bawa delapan orang yang di duga sebagai pelaku,” kata Kapolres Flores Timur, AKBP Deny Abrahams, Kamis (12/3).
Peristiwa berdarah yang memperebutkan lahan di Wulen Wata, Bani, Desa Sandosi, Kecamatan Witihama itu terjadi pada Kamis, (5/3) sekitar pukul 10.00 WITA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengenai status, dia mengatakan masih dalam pemeriksaan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Tetapi delapan orang ini kemungkinan besar kita tetapkan tersangka,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya