Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Wayan Darmawa mengatakan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mendapat kebijakan konkuren dari pemerintah pusat untuk ikut mengelola kawasan destinasi wisata super prioritas Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat.
“NTT telah mendapat kebijakan kewenangan konkuren pengelolaan Taman Nasional Komodo dari Pusat. Ini langkah yang positif untuk dukungan pemerintah Pusat dalam pengelolaan pariwisata NTT,” ujar Wayan Darmawa di Kupang, Minggu (28/6).
Ia mengatakan, kebijakan konkuren ini artinya urusan pengelolaan Taman Nasional Komodo dibagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wayan menjelaskan, kebijakan konkuren merupakan langkah yang istimewa karena tidak diperoleh provinsi lain di Tanah Air di mana pemerintah daerah dilibatkan dalam mengelola sebuah taman nasional.
Halaman : 1 2 Selanjutnya