Hakim Tipikor Kupang Vonis Bebas Eks Wali Kota Jonas Salean

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kupang memvonis Wali Kota Kupang periode 2012-2017 Jonas Salean tak bersalah dan membebaskan dari segala tuntutan dalam kasus bagi-bagi tanah atau lahan milik pemerintah daerah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa, (17/3).

Ketua Majelis Hakim Ari Prabowo, saat memimpin sidang putusan di Pengadilan Tipikor Kupang, mengatakan Jonas Salean tidak bersalah atas kasus pengkaplingan dan pembagian aset tanah milik Pemda Kota Kupang itu.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Periksa Siskaeee sebagai Tersangka Kasus Film Porno Hari Ini

“Menyatakan Jonas Salean tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan dan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan,” ucap Hakim Ketua Ari Prabowo,” kata Ari Prabowo saat membacakan putusan, mengutip Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis hakim yang terdiri Ketua Majelis Hakim Ari Prabowo, Hakim Anggota I Ngguli Liwar Mbani Awang dan Ibnu Kholik, dalam pertimbangan hukum atas perkara ini, menyatakan Jonas Salean tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer dan dakwaan subsider dari jaksa penuntut umum.

Baca Juga:  Hakim Malaysia Perintahkan Penangkapan Pelaku Pembunuhan Adelina Lisao

Majelis hakim tersebut berpendapat bahwa tanah yang berlokasi di depan Hotel Sasando Kota Kupang bukan merupakan aset pemerintah Kota Kupang sehingga dengan demikian pemberian tanah kepada 40 penerima di kota itu bukan merupakan perbuatan melawan hukum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!
Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba
Geledah Kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Kejari Mabar Temukan Indikasi Kecurangan di Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung!
Saldi Isra Minta Jangan Jadikan MK seperti Keranjang Sampah
Kapolres Mabar Ungkap Kronologi Tawuran Pelajar Siswa SMK Stella Maris dan SMKN 1 Labuan Bajo
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 12:30 WIB

Sangat Bermanfaat, Daftar Film yang Wajib Ditonton Sebelum Anda Tua

Kamis, 25 April 2024 - 06:39 WIB

The Architecture of Love Film Kapan Tayang? Cek Jadwal dan Sinopsis di Sini

Rabu, 24 April 2024 - 17:39 WIB

5 Fakta Menarik Seputar Film Badarawuhi di Desa Penari yang Jarang Diketahui!

Rabu, 24 April 2024 - 17:14 WIB

Sinopsis Malam Pencabut Nyawa, Film Horor Terbaru Tayang di Bioskop Mulai 22 Mei 2024

Rabu, 24 April 2024 - 12:37 WIB

Film Siksa Kubur Tembus 3 Juta Penonton dalam 13 Hari Penayangan

Selasa, 23 April 2024 - 22:17 WIB

Lirik Lagu San Sanana OST Film Asoka dan Arti Bahasa Indonesia Viral di TikTok

Selasa, 23 April 2024 - 19:38 WIB

Sinopsis Film Dokumenter Harta Tahta Raisa yang Tayang di Bioskop pada 6 Juni 2024

Selasa, 23 April 2024 - 19:19 WIB

Film Harta Tahta Raisa Rilis Trailer Resmi, Tayang di Bioskop pada 6 Juni 2024

Berita Terbaru

Helmy Yahya

Gaya Hidup

3 Ciri Orang yang Tidak Akan Sukses versi Helmy Yahya

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:33 WIB

7 Link Download Twibbon HUT Kota Cilegon ke-25 Tahun 2024

Tekno

7 Link Download Twibbon HUT Kota Cilegon ke-25 Tahun 2024

Jumat, 26 Apr 2024 - 21:59 WIB