Nasib nahas menimpa SL, seorang siswi SMP di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Remaja berusia 14 tahun itu dirudapaksa oleh pamannya sendiri hingga hamil.
Polisi sudah menangkap AM (52), seorang pria yang berprofesi sebagai petani. Penangkapan AM dilakukan berdasarkan laporan ke Polsek Soa.
“Laporan sudah kita proses. Korban sudah divisum dan diperiksa. Sementara pelaku sudah kita amankan dan kita tahan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu I Ketut Ray Artika, Jumat (10/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat diperiksa, korbanSL mengaku dirudakpaksa pelaku sekitar akhir bulan Januari 2021 lalu, saat menginap di rumah pamannya. Saa itu, SL bermaksud menemani anak dari pamannya.
Sekira pukul 24.00 Wita, AM mendatangi kamar korban yang sedang tidur dan mencabuli secara paksa. Kehamilan korban terungkap pada akhir Agustus lalu.
Korban yang selama ini tinggal dengan neneknya, RO (57), memberitahu kalau perutnya semakin hari semakin membesar pada Senin (30/8). Neneknya menyarankan kepada korban untuk ke tukang urut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya