Gubernur NTT Viktor Laiskodat menegaskan para guru honorer yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi 2021 dalam tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) dipastikan diangkat sebagai ASN/PPPK.
Hal itu disampaikan Laiskodat terkait nasib ratusan guru honorer di Provinsi NTT yang sudah dinyatakan lulus tes pada tahun 2021, namun hingga kini belum menerima SK pengangkatan sebagai ASN/PPPK.
“Kami pastikan para guru honorer yang sudah dinyatakan lulus tes dengan passing grade dalam tes ASN/PPPK akan diangkat pemerintah sebagai ASN PPPK,” kata Viktor Laiskodat di Kupang, Jumat (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laikodat mengatakan, para guru honorer yang sudah dinyatakan lulus tes PPPK tahun 2021 untuk tidak resah karena dipastikan diangkat sebagai ASN/PPPK.
“Mereka pasti diangkat karena tidak ada pilihan lain karena sudah dinyatakan lulus tes PPPK. Semuanya tergantung pada kondisi keuangan daerah apabila sudah memungkinkan maka para guru honorer itu diangkat. Apabila sudah diangkat maka hak dan kewajiban-nya harus dipenuhi seperti harus mengajar dan menerima gaji sesuai ketentuan,” ujarnya.
Laiskodat mengatakan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) saat ini belum menerbitkan SK kepada ratusan gurur honorer lolos tes PPPK. Sebab, tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membayar gaji para guru yang sudah dinyatakan lulus tes ASN/PPPK tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya