Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO, Good Bye Malaysia!

Jumat, 8 Maret 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi Sidang Umum Ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis, Rabu (15/11/2023). Dalam sidang ini, Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan Eksekutif Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO periode 2023-2027 untuk kedelapan kalinya. Foto: Kompas.id

Situasi Sidang Umum Ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis, Rabu (15/11/2023). Dalam sidang ini, Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan Eksekutif Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO periode 2023-2027 untuk kedelapan kalinya. Foto: Kompas.id

Jakarta – Kabar gembira datang dari  United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO)! Bahasa Indonesia resmi diakui sebagai bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO pada 10 Desember 2023.

Sempat ditolak Malaysia sebelumnya, pengakuan ini merupakan pencapaian luar biasa dan menjadi kebanggaan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Bahasa Indonesia sudah diakui dunia dan ini kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin, di Pangkalpinang, Jumat (8/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hafidz menjelaskan bahwa penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO merupakan hasil perjuangan panjang dan kerja sama berbagai pihak.

Baca Juga:  Hebat! Justin Hubner Terpilih sebagai Nominasi Player of The Month Premier League 2

“Pengakuan ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia memiliki peran penting dalam dunia internasional,” ujarnya.

Hafidz juga menekankan pentingnya bahasa daerah sebagai sumber kekayaan dan inspirasi bagi bahasa Indonesia.

“Bahasa daerah adalah akar dari bahasa Indonesia. Oleh karena itu, bahasa daerah harus dilestarikan,” imbuhnya.

Pada awal tahun 2024, Kemendikbudristek telah melakukan revitalisasi bahasa daerah untuk melestarikan kekayaan budaya bangsa.

“Revitalisasi bahasa daerah dilakukan dengan berbagai cara, seperti pemetaan bahasa daerah, pengembangan bahan ajar, dan pelatihan bagi guru bahasa daerah,” terang Hafidz.

Pelestarian bahasa daerah harus dilakukan dengan kolaborasi dan koordinasi seluruh pihak, baik pemerintah, akademisi, masyarakat, maupun media massa.

Baca Juga:  Hillary Lasut dan Rio Dondokambey Unggul Sementara Perolehan Suara Pileg DPR RI di Sulut

“Mari kita jaga dan lestarikan bahasa Indonesia dan bahasa daerah sebagai warisan budaya bangsa yang tak ternilai,” pungkas Hafidz.

Alasan Malaysia Menolak Bahasa Indonesia

Polemik antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu memang sudah lama terjadi. Kedua bahasa ini memiliki akar yang sama, yaitu bahasa Melayu Riau.

Malaysia menyatakan tidak pernah menyetujui pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO. Negeri jiran itu juga menegaskan bahwa bahasa Melayu yang digunakan di Malaysia dan Indonesia memiliki akar yang sama dan tidak boleh dipisahkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rini Kuriniati

Editor : MG

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah
Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024
RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi
BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah BUMN PLN Ende Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pelaku UMKM
Siapa Yayik Susilawati PNS Staf TU SMA Negeri 1 Cerme Gresik yang Dianggap sebagai Bukan Sosok Sembarangan?
Paus Fransiskus Umumkan Jadwal Tahun Yubileum 2025 bagi Umat Katolik
Gempa Bumi 5,8 M Guncang Bolaang Mongondow Sulut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami Tapi Waspada Gempa Susulan
Pj Bupati Manggarai Timur Serahkan 896 SK PPPK Angkatan 2023, Mabar dan Manggarai Kapan?
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:10 WIB

Daftar di DPD Partai Demokrat, Paket OASE Membawa Harapan Baru untuk NTT

Senin, 13 Mei 2024 - 13:35 WIB

Respons Mario Pranda soal Dirinya Jadi Bakal Calon Bayangan di Pilkada Mabar 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 12:58 WIB

Bahas Sikap Politik Ganjar, Rocky Gerung Singgung Kekalahan di Pilpres

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:56 WIB

Prabowo Sebut Bung Karno Seolah Milik 1 Partai, Begini Respon PDIP!

Jumat, 10 Mei 2024 - 22:04 WIB

Usung Kader Sendiri, PKB Tolak Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Jumat, 10 Mei 2024 - 21:24 WIB

Bisa Kalah, Khofifah Harus Waspada dengan Mantan Bupati Lumajang di Pilgub Jatim

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:59 WIB

Diam-diam, Eks Menteri Jokowi Daftar Jadi Bacagub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen

Jumat, 10 Mei 2024 - 16:34 WIB

Prabowo Janji Program Kesejahteraannya Sentuh Seluruh Anak Indonesia

Berita Terbaru

Cara Melihat Password WiFi First Media di HP Android Terbaru 2024

Tips & Trick

Cara Melihat Password WiFi First Media di HP Android Terbaru 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:46 WIB