Baru 4 Bulan Dilantik, Anggota DPRD Lombok Tengah Diciduk Polisi Gegara Pesta Narkoba

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan

Ilustrasi penangkapan

Lombok – Seorang anggota DPRD Lombok Tengah, NTB berinisial RF (35) ditangkap polisi, karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu. RF yang baru empat bulan dilantik sebagai anggota DPRD pergantian antarwaktu (PAW) itu ditangkap bersama dua orang lainnya.

“Ada tiga pelaku yang diamankan, satu orang merupakan oknum anggota DPRD Lombok Tengah,” kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah pada konferensi pers di Praya, Senin (29/5).

Baca Juga:  Ditangkap karena Pakai Narkoba, Rocky Winaryo Ternyata Masuk Bursa Pilwalkot Kupang

Selain RF, warga Praya, kata dia, dua pelaku lainnya, yakni inisial BRP (36) warga Praya yang merupakan mahasiswa dan inisial IBS (27) warga Jonggat yang bekerja sebagai wiraswasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengatakan selain mengamankan para pelaku tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu 0,37 gram, alat hisap dan telepon genggam (HP).

Baca Juga:  How to Reach Labuan Bajo by Land and Sea: Convenient and Affordable Travel Options

“Para pelaku ditangkap saat sedang pesta narkoba di salah satu rumah di Kecamatan Jonggat, dan hasil tes urine mereka positif narkoba,” katanya.

Menurut dia, kasus ini terungkap, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat, sehingga polisi melakukan penyelidikan dan penyergapan saat pelaku sedang pesta narkoba di rumah tersebut.

“Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkapkan jaringan pelaku lainnya,” katanya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 20:45 WIB

Bantah Pernyataan Kemenkes soal Alasan Pemecatan Ratusan Nakes non-ASN, Kadinkes Manggarai: Saya Tidak Menyampaikan Alasan Pemecatan

Senin, 29 April 2024 - 15:28 WIB

Isi Percakapan WhatsApp Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi, Ngambek Dijawab Singkat saat Minta Makan Malam di Rumah

Senin, 29 April 2024 - 15:10 WIB

Klarifikasi Bapa Sindi, Curiga Lihat Mama Sindi Mengendap Masuk Kamar Romo Agustinus Iwanti

Senin, 29 April 2024 - 14:31 WIB

Romo Agustinus Iwanti Menangis dan Memohon Ampun kepada Bapa Sindi Usai Kepergok Tidur Bareng Mama Sindi

Senin, 29 April 2024 - 14:04 WIB

Klarifikasi Bapa Sindi: Syok dan Menangis Pergoki Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi Tidur Bareng dalam Selimut!

Minggu, 28 April 2024 - 14:04 WIB

7 Fakta Kasus Romo Agustinus Iwanti, Berhubungan dekat hingga Diisukan Selingkuh dengan Mama Sindi

Jumat, 26 April 2024 - 21:30 WIB

Penjelasan Lengkap Beserta Kronologi Kejadian Pastor Paroki Kisol yang Diberitakan Bersama dengan Istri Orang dalam Kamar

Jumat, 26 April 2024 - 20:47 WIB

Berhubungan Baik sejak 2022, Pastor Paroki Kisol Anggap Suami dan Wanita yang Diberitakan Bersamanya sebagai Keluarga

Berita Terbaru