Tim Jatanras Polres Manggarai Barat menangkap seorang pria berinisial LL (47) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ketiga anak kandungnya di Labuan Bajo, yakni KL (15), K (12) dan KJ (8).

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan perbuatan pelaku kepada ibu kandung mereka.

Pelaku ditangkap Tim Jatanras di seputaran Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Senin (21/11). Pelaku LL sebelumnya dilaporkan berusaha melarikan diri.

“Iya benar, Tim Jatanras telah berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pelecehan seksual yang sebelumnya dilaporkan kabur,” ujar Kasat Reskrim AKP Ridwan

Ridwan menerangkan, peristiwa pelecehan seksual terhadap anak kandung ini ini dilaporkan oleh ibu korban pada 15 Oktober 2022 lalu.

Kejadian itu, lanjut AKP Ridwan, terjadi pada tanggal 10 Oktober 2022, sekira pukul 14.00 Wita.

Menurut pengakuan ibu korban, terang Ridwan, awalnya, saat salah satu korban KL sedang tidur siang, pelaku mendatangi kamar korban lalu melakukan pelecehan seksual.

“Korban kaget saat sadar dia telah dilecehkan ayah kandungnya,” beber dia.