Kegiatan penataan sarana dan prasarana (Sarpras) wisata alam inipun hanya di lembah Loh Buaya dengan memanfaatkan kawasan seluas 1,3 hektare dari luas areal Pulau Rinca seluas 20 ribu hektare.
Kawasan yang digunakan untuk pembangunan Sarpras ini juga merupakan kawasan yang selama ini dijadikan sebagai area pembangunan berbagai fasilitas milik Taman Nasional Komodo.
“Jadi bangunan lama yang dibongkar kemudian di bangun sarana yang lebih aman, baik untuk wisatawan maupun petugas di pulau itu. Jadi tidak benar, seolah-olah Pulau Rinca itu akan diubah total, sehingga mengganggu biawak Komodo,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan tidak ada satu pohonpun yang ditebang dalam proses pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di Loh Buaya, Pulau Rinca.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya